Foto// Para pekerja KPU Lombok Utara, |
LOMBOK UTARA, PenaNTB.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara menegaskan bahwa proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 dilakukan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, meskipun tidak melibatkan Liaison Officer (LO) dari pasangan calon.
Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, menyampaikan bahwa keterlibatan Bawaslu dan kepolisian dalam proses pelipatan surat suara sudah menjadi prosedur standar, sementara LO dari pasangan calon tidak dilibatkan.
"Untuk pelipatan suara, itu memang wewenang KPU. Kami hanya melibatkan Bawaslu dan pihak kepolisian untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ujar Nizamudin pada media ini melalui pesan WhatsApp Jumat (01/11/2024).
Ia menambahkan, meskipun LO dari pasangan calon tidak ikut dalam proses pelipatan suara, pihak KPU tetap memberikan transparansi terkait surat suara kepada mereka.
LO diberikan kesempatan untuk merancang bentuk dan tata letak nomor pasangan calon di surat suara, bahkan sudah dua kali menandatangani persetujuan terkait desain akhir surat suara.
“Kami sudah mengundang LO untuk menunjukkan bentuk dan posisi nomor yang akan dipasang di surat suara. Setelah disetujui oleh LO, kami membawa contoh surat suara tersebut ke Jakarta untuk dicetak,” tambah Nizamudin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses dari percetakan hingga pelipatan surat suara tidak melibatkan LO dari pasangan calon, karena sesuai aturan yang berlaku di seluruh Indonesia, pengawasan dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
Nizamudin juga menegaskan bahwa Bawaslu terlibat dalam seluruh proses sejak awal, mulai dari pengawasan di lokasi percetakan di Gresik, pengiriman surat suara ke Lombok Utara, hingga proses pelipatan di gudang KPU.
"Pengawasan dari Bawaslu mulai dari proses mencetak di Gresik, bahkan mereka ikut dalam perjalanan ke Lombok Utara. Sampai di gudang KPU, mereka tetap berada bersama kami untuk memastikan semuanya sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat pelipatan surat suara berlangsung di gudang, Bawaslu tetap hadir dan melakukan pengawasan ketat.
Nizamudin juga menyampaikan bahwa meskipun komisioner tidak selalu terlihat hadir secara langsung, Bawaslu tetap ada di tempat pelipatan surat suara, baik melalui staf yang ditugaskan untuk standby di lokasi.
"Walaupun mungkin komisioner Bawaslu tidak selalu terlihat di lokasi, mereka menugaskan staf untuk memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan selama pelipatan surat suara berlangsung," katanya.
Dalam langkah transparansi lebih lanjut, KPU Lombok Utara juga akan mengundang semua LO pasangan calon pada tanggal 2 November 2024 untuk melihat hasil akhir dari surat suara yang telah dicetak.
Meski demikian, LO tidak diizinkan untuk membawa surat suara tersebut ke luar dari lokasi sebagai bagian dari pengamanan dan pengawasan yang ketat. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga keutuhan dan keamanan surat suara menjelang pemilu.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari Bawaslu dan kepolisian, KPU Lombok Utara berharap proses pelipatan dan distribusi surat suara bisa berjalan lancar dan bebas dari hal-hal yang dapat menimbulkan polemik.
"Pengawasan oleh Bawaslu dan kepolisian memastikan proses berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua pihak mengetahui bahwa kami menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pemilu ini,” tutup Nizamudin. (Ten)
0 Komentar