![]() |
Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar |
Lombok Utara, Penantb.com – Suasana birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali bergeliat setelah Bupati H. Najmul Akhyar merombak sejumlah jabatan eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/1844/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional, tercatat ada sekitar 26 pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional.
Langkah ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN. Sebab, beberapa nama yang selama ini menduduki jabatan strategis seperti sekretaris dinas, kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi) disebut kembali ke jabatan fungsional, di antaranya menjadi guru dan perawat.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pejabat yang dimaksud antara lain Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini ditempatkan sebagai guru di SMPN 2 Gangga, Kabag Administrasi Pembangunan Setda KLU ditugaskan sebagai guru di SDN 8 Sokong, dan Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora juga dikembalikan sebagai guru.
Tak hanya itu, Kasubag Umum DLH kini menjadi perawat di Puskesmas, serta Sekretaris BPBD ditempatkan sebagai guru di SDN 1 Jenggala.
SK tersebut telah resmi diserahkan kepada masing-masing pejabat pada Selasa (14/10/2025), dan posisi yang ditinggalkan telah diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) sesuai arahan Bupati.
Ditemui pada Rabu (15/10/2025), Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk demosi atau penurunan jabatan, melainkan penyesuaian jabatan berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Ya, ada beberapa kawan-kawan berada di jabatan fungsional, seperti guru dan perawat, karena memang secara aturan harus dikembalikan. Misalnya, ada kepala bidang tapi masih D3, maka sesuai ketentuan mereka dikembalikan ke jabatan fungsional,” jelas Najmul kepada wartawan.
Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa dalam dinamika birokrasi, yang bertujuan memberikan penyegaran dan semangat baru di lingkungan kerja aparatur sipil negara.
“Istilah demosi itu tidak ada, karena mereka berada di kelas jabatan yang setingkat dengan jabatan sebelumnya. Hanya perpindahan dari struktural ke fungsional saja,” tegas Bupati yang juga politisi Partai Perindo tersebut.
Najmul menambahkan, dalam setiap organisasi pemerintahan, penyegaran jabatan sangat dibutuhkan agar ASN dapat terus berinovasi dan mengembangkan ide-ide baru.
“Di birokrasi itu biasa melakukan refreshing. Mungkin ada kawan-kawan yang sudah lama di tempatnya, jadi kita sesuaikan dengan keahlian mereka. Harapan saya, di tempat baru mereka bisa bekerja lebih semangat,” ujarnya.
Terkait posisi jabatan yang kini kosong, Bupati Najmul memastikan pemerintah daerah sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.
“Pasti sudah kita tunjuk PLT. Mutasi ini tidak bisa dijadwalkan secara rutin, tergantung kebutuhan dan situasi di lapangan. Kadang ada yang pensiun, pindah, atau dimutasi, jadi kita sesuaikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada seremoni pelantikan dalam mutasi kali ini karena yang dimutasi adalah pejabat ke jabatan fungsional, yang tidak diwajibkan melalui prosesi pelantikan resmi.
“Jabatan fungsional memang tidak diseremonialkan karena sesuai aturan tidak perlu dilantik,” pungkasnya. ***
0 Komentar