![]() |
| Foto// Artadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Fraksi Gerindra |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) diminta bertanggung jawab atas pengambilan dan pengalihfungsian Lapangan Super Semar Tanjung yang kini dibangun menjadi Alun-alun Tanjung. Pasalnya, lapangan pengganti yang dijanjikan hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh klub-klub olahraga, khususnya sepak bola di Kecamatan Tanjung.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Artadi, menegaskan bahwa sejak awal Pemda seharusnya menyiapkan lapangan pengganti yang benar-benar siap digunakan sebelum Lapangan Super Semar dialihfungsikan.
“Betul, lapangan itu dipindahkan ke lokasi di belakang kantor PLUD. Tetapi sampai hari ini lapangan tersebut belum bisa dipakai karena belum ditata dengan baik,” tegas Artadi saat diwawancara media PenaNTB.com. Rabu (21/01/2026).
Ia menjelaskan, lapangan baru yang berlokasi di Sokong atau tepatnya di belakang kantor PLUD memiliki banyak kendala, terutama saat musim hujan. Kondisi tanah yang merupakan bekas sawah dan berada di lokasi yang lebih rendah membuat lapangan mudah tergenang air.
“Lokasinya tidak bisa dipakai, apalagi di musim hujan seperti sekarang. Tanahnya bekas sawah dan sangat rendah, sehingga air dari kampung-kampung sekitar masuk semua ke lapangan. Akibatnya becek dan tidak layak untuk latihan,” jelasnya.
Artadi mengungkapkan, sejumlah klub sepak bola di Kecamatan Tanjung telah menyampaikan keluhan dan aspirasi kepadanya. Klub-klub tersebut mengaku kesulitan melakukan latihan karena tidak memiliki lapangan yang memadai sejak Lapangan Super Semar diambil untuk pembangunan alun-alun.
“Beberapa klub kemarin menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada saya. Mereka tidak bisa menggunakan lapangan secara maksimal untuk latihan karena kondisinya becek,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut Artadi, demi tetap bisa berlatih, klub-klub sepak bola se-Kecamatan Tanjung terpaksa bergotong royong dan melakukan urunan biaya untuk memperbaiki lapangan tersebut secara swadaya.
“Untuk perbaikan lapangan, klub-klub ini bergotong royong dan patungan. Ini termasuk lapangan voli juga,” katanya.
Ia juga menyoroti nasib lapangan voli yang sebelumnya berada di kawasan Lapangan Tanjung dan kini ikut terdampak rencana pembangunan alun-alun. Menurutnya, Pemda tidak boleh hanya fokus pada satu cabang olahraga saja.
“Lapangan voli yang kemarin ada di Lapangan Tanjung juga terdampak. Pemda harus memikirkan itu. Untuk olahraga voli dan futsal juga harus dibuatkan lapangan,” tegasnya.
Artadi menilai, lahan di belakang kantor PLUD sebenarnya sangat potensial untuk dijadikan kawasan sport center terpadu. Dengan luas lahan yang tersedia, berbagai cabang olahraga dapat difasilitasi dalam satu lokasi.
“Tanah di belakang PLUD itu bisa dibuatkan beberapa lapangan cabang olahraga. Lapangan sepak bola, lapangan voli, lapangan futsal, tenis, bahkan mini soccer juga bisa dibangun karena lahannya cukup luas. Sehingga olahraga bisa terpusat di satu tempat,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemda seharusnya memastikan lapangan pengganti benar-benar siap dan layak digunakan sebelum mengambil dan mengubah fungsi lapangan lama.
“Harusnya setelah lapangan di Sokong itu siap dipakai, baru lapangan lama diubah. Kasihan klub-klub ini, mau latihan tapi tidak ada tempat karena lapangan belum bisa digunakan,” tutup Artadi.

0 Komentar