Breaking News

Bupati KLU Pantau Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Bayan Siap Berubah Jadi Rumah Sakit -PENANTB

 

Bupati Lombok Utara pantau pelayanan kesehatan Puskesmas Bayan siap berubah jadi Rumah Sakit 


LOMBOK UTARA Penantb.com – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelayanan kesehatan di Aula UPTD BLUD Puskesmas Bayan, Kecamatan Bayan, pada Kamis (27/2). 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra KLU Atmaja Gumbara, SP, Kepala Bappeda KLU Gatot Sugihartono, ST, Plt. Kadis Kesehatan H. Suhardi, S.KM, Kepala OPD, Camat Bayan Aripin, S.Sos, serta para kepala desa se-Kecamatan Bayan dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai. 

Dengan adanya sembilan puskesmas dan RSUD di Kabupaten Lombok Utara (KLU), pihaknya tengah mengkaji peningkatan status Puskesmas Bayan menjadi rumah sakit tipe D.

"Dengan adanya pembangunan RSUD di Kecamatan Bayan, akan beriringan pula dengan pembangunan lainnya, seperti pemekaran Kecamatan Bayan Barat dan peningkatan fasilitas lainnya. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Najmul.

Ia juga menekankan bahwa jika Puskesmas Bayan naik status menjadi rumah sakit, maka perlu adanya puskesmas baru di Kecamatan Bayan untuk tetap menjamin layanan kesehatan yang optimal.

"Kami berikhtiar untuk membuat puskesmas baru khususnya di wilayah Bayan Barat agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang maksimal," tambahnya.

Plt. Kadis Kesehatan KLU, H. Suhardi, S.KM, menjelaskan bahwa berdasarkan PMK 37 Tahun 2020/2021 terkait perizinan rumah sakit, Puskesmas Bayan telah memenuhi sebagian besar syarat untuk berubah status menjadi rumah sakit tipe D pratama dengan layanan rawat inap.

"Persyaratan perizinan sudah hampir terpenuhi, antara lain memiliki minimal sepuluh tempat tidur, empat dokter umum, satu dokter gigi, serta perizinan operasional yang cukup dengan SK Bupati KLU," jelas Suhardi.

Ia menambahkan bahwa saat ini proses perubahan status sudah mencapai 60 persen, tinggal melengkapi beberapa kekurangan agar segera terealisasi. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah penguatan aspek hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Puskesmas Bayan, Hj. Rusniatun, melaporkan bahwa saat ini Puskesmas Bayan memiliki 110 tenaga kesehatan yang terdiri dari 25 PNS, 11 PPPK, 21 tenaga kontrak daerah, dan 53 tenaga kontrak BLUD.

"Puskesmas ini memiliki luas 93 are dan sudah memiliki 10 ruangan untuk rawat inap. Jumlah rujukan pasien mencapai 1.743 orang per tahun," paparnya.

Sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan yang diberikan, Puskesmas Bayan juga telah meraih penghargaan tertinggi dengan status Paripurna, yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam peningkatan statusnya menjadi rumah sakit.

Bupati Najmul menegaskan bahwa untuk mempercepat realisasi perubahan status ini, OPD terkait harus segera menyusun dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

Ia juga mengimbau tenaga kesehatan untuk terus memberikan pelayanan dengan pendekatan yang humanis serta memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungan pelayanan kesehatan.

"Pelayanan yang baik adalah kunci utama. Saya menekankan kepada seluruh dinas untuk terus meningkatkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari segi kinerja, keuangan, maupun pelayanan publik," tandasnya. (Ten)


0 Komentar









Type and hit Enter to search

Close