Dispar KLU pariwisata pungutan retribusi di tiga Gili sesuai aturan |
LOMBOK UTARA penantb.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan bahwa penarikan retribusi wisatawan di Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) telah dilakukan sesuai dengan aturan dan nota kesepahaman yang telah disepakati dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Pariwisata KLU, Denda Dewi Tresni Budi Astuti, menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) KLU Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Penarikan retribusi telah sesuai aturan dan MoU yang disepakati. Kami berharap realisasi penerimaan retribusi hingga akhir tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Denda pada Senin (23/09/2024).
Menurut Denda, pihak Inspektorat belum lama ini telah melakukan pengecekan ke Tiga Gili untuk memastikan penarikan retribusi berjalan sesuai ketentuan. Tarif yang diberlakukan adalah Rp 20 ribu untuk wisatawan mancanegara, Rp 10 ribu untuk wisatawan domestik, dan Rp 5 ribu untuk anak-anak.
“Kami telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan, termasuk Peraturan Bupati terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023. Jadi, tidak ada masalah dalam penarikan retribusi ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dispar KLU juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Kapal Cepat (AKC) terkait pengangkutan wisatawan ke Gili Tramena. Dalam perjanjian tersebut, retribusi untuk wisatawan mancanegara dipungut sebesar enam persen setiap tiga bulan. Denda menjelaskan bahwa persentase upah pungutan tersebut dinilai sudah sangat rendah.
Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan perjanjian kerjasama antara Pemda Lombok Utara dan pihak ketiga yang dinilai tidak memiliki payung hukum yang kuat. Akibatnya, pendapatan daerah dari sektor pariwisata dianggap tidak maksimal dan cenderung lebih menguntungkan pihak ketiga dibandingkan Pemda.
Menanggapi hal ini, Denda Dewi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Ia menyebut bahwa realisasi PAD hingga saat ini telah mencapai Rp 6 miliar dari target Rp 6,5 miliar.
“Kami akan terus memaksimalkan penarikan retribusi demi mencapai target PAD. Kami yakin pada akhir tahun ini capaian kami bisa melampaui target,” pungkasnya. (Ten*)
0 Komentar