Breaking News

BPK NTB Beri Predikat WTP Ke-10 Secara Berturut - turut Kepada Pemda KLU Atas LKPD 2023.

BPK NTB Beri Predikat WTP Ke-10 Secara Berturut - turut Kepada Pemda KLU Atas LKPD 2023.

MATARAM penantb.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. 

Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi NTB, pada Kamis (30/05/2024). 

Laporan Hasil Pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH, dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA, CSFA, CFrA, di Kantor BPK Mataram.

Pada kesempatan yang sama, penyerahan laporan juga dilakukan kepada beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H.

Kemudian, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pj. Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, Pj. Bupati Lombok Barat H. Ilham, S.Pd, M.Pd, serta beberapa ketua DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di NTB.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan, menyampaikan bahwa pencapaian predikat WTP ini merupakan hasil dari perjuangan dan komitmen bersama. 

"Kabupaten Lombok Utara telah berhasil mendapatkan 10 kali predikat WTP dengan total nilai 76,91 persen," ungkapnya. 

Proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai standar, dengan audit yang dilaksanakan secara berjenjang untuk meminimalisir kesalahan.

Ade Iwan juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah, seperti pendataan wajib pajak yang maksimal, pemahaman potensi daerah untuk peningkatan PAD, serta penanganan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang masih banyak tidak tepat sasaran. 

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan mekanisme APBD.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra, dalam sambutannya menyatakan bahwa BPK telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. 

"Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan harus ditindaklanjuti sebagai perbaikan tata kelola keuangan bagi daerah masing-masing," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Bima akan memberikan perhatian khusus pada laporan hasil pemeriksaan untuk mengevaluasi proses keuangan di Kota Bima.

Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun ada kekurangan dalam penyajian laporan keuangan, seluruh pemerintah daerah di NTB diharapkan mengikuti aturan dan pedoman yang ada untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik. 

"Seluruh kepala daerah telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan atau catatan atas LKPD, dan mengharapkan bimbingan dari BPKP NTB agar tindak lanjut hasil audit dapat terlaksana dengan tepat sasaran," tuturnya.

Bupati Djohan juga berharap hasil audit ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan kegiatan pembangunan. 

"Atas WTP yang secara berturut-turut selama beberapa tahun terakhir yang telah didapatkan oleh Kabupaten Lombok Utara, saya menyampaikan terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang terlibat, serta atas bimbingan dari institusi terkait termasuk BPKP NTB," tutupnya. (Red)


0 Komentar





Type and hit Enter to search

Close