![]() |
| Foto// Hutan |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Tutupan kawasan hutan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih terjaga di atas 30 persen dari total luas wilayah. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan daya dukung ekosistem daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Husnul Ahadi, mengatakan persentase tutupan hutan di Lombok Utara saat ini masih berada di atas ambang batas 25 persen. Batas tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat tingkat kerawanan lingkungan suatu daerah.
“Termasuk juga hutan kita, karena standar hutan itu kalau di bawah 25 persen dari luasan daerah, itu yang masuk dalam kategori rawan,” jelas Husnul, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, keberadaan kawasan hutan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan. Selain berfungsi mempertahankan keseimbangan lahan, tutupan hutan juga berkontribusi terhadap kualitas udara serta menjaga daya dukung lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan pembangunan.
Karena itu, DLH KLU mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kelestarian kawasan hutan. Pasalnya, keberlanjutan tutupan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
“Kita terus ingatkan kepada masyarakat supaya untuk bersama menjaga hutan-hutan kita ini,” katanya.
Di sisi lain, DLH juga memperkuat koordinasi dengan polisi hutan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerusakan kawasan hutan. Salah satu yang menjadi perhatian yakni praktik penebangan liar yang berpotensi mengurangi tutupan hutan.
“Kita juga berkoordinasi dengan polisi hutan untuk bagaimana mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti penebangan liar dan lain-lain,” pungkasnya.
DLH berharap tutupan hutan yang saat ini masih berada di atas 30 persen tersebut dapat terus dipertahankan. Sebab, penurunan kawasan hutan berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kerawanan lingkungan di Lombok Utara.

0 Komentar