Breaking News

Progres Kantor Inspektorat KLU Tembus 80 Persen, BPBD Capai 60 Persen


Foto//Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KLU, Rangga Wijaya, 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pembangunan gedung kantor Inspektorat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berjalan. 

Hingga Oktober 2026, progres pembangunan kantor Inspektorat telah melampaui 80 persen, sedangkan pembangunan kantor BPBD berada di kisaran 60 persen.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KLU, Rangga Wijaya, mengatakan pengerjaan kedua gedung tersebut berjalan lancar. Pihaknya optimistis pembangunan kantor Inspektorat dapat dituntaskan sebelum Desember 2026.

“Inspektorat sudah di atas 80 persen. Progresnya berjalan dengan baik, kita pastikan sebelum bulan Desember sudah tuntas, insyaallah,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Rangga menjelaskan, pembangunan kantor Inspektorat menggunakan anggaran sekitar Rp4,5 miliar. Secara fisik, bangunan tersebut telah berfungsi dan hanya membutuhkan sejumlah kelengkapan interior serta fasilitas pendukung di dalam ruangan.

Menurutnya, pembangunan yang dikerjakan DPUPR pada tahap ini difokuskan pada penyediaan bangunan utama. 

Sementara itu, pengadaan mebelair dan perlengkapan ruangan lainnya diharapkan dapat dialokasikan oleh Inspektorat pada 2027.

“Yang harus dilengkapi oleh teman-teman Inspektorat itu, yang pertama interior, kemudian fasilitas di dalam ruangan. Bangunan yang kita bangun ini bangunan kosong, tetapi sudah fungsional,” jelasnya.

Fasilitas dasar lainnya, termasuk halaman dan area parkir, juga telah disiapkan. Namun, pemasangan kanopi untuk area parkir kendaraan masih menjadi bagian yang perlu dilengkapi.

Sementara itu, pembangunan kantor BPBD KLU memiliki alokasi anggaran sekitar Rp4,7 miliar, sedikit lebih besar dibandingkan kantor Inspektorat. 

Perbedaan kebutuhan anggaran tersebut dipengaruhi kondisi lahan yang membutuhkan pekerjaan penimbunan cukup besar.

Rangga mengungkapkan, proses lelang pembangunan kantor BPBD sempat mengalami keterlambatan karena perlu dilakukan penyesuaian dan peninjauan ulang terhadap rencana anggaran biaya (RAB), gambar teknis, serta harga satuan yang mengacu pada perencanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah, di BPBD itu juga berjalan lancar. Cuma kemarin proses lelangnya agak mundur karena persiapan RAB dan gambar, sebab harga satuannya harus diperbarui dan ditinjau ulang karena berganti tahun,” katanya.

Dari sisi progres fisik, pembangunan kantor BPBD kini telah mencapai kisaran 60 persen. Pekerjaan mulai memasuki tahap pemasangan rangka baja ringan untuk atap.

Meski demikian, kondisi lahan menjadi salah satu tantangan dalam pengerjaan gedung tersebut. Posisi tanah yang lebih rendah membuat kebutuhan penimbunan cukup besar sehingga anggaran yang tersedia harus diprioritaskan untuk pekerjaan tersebut.

Akibatnya, pembangunan pagar keliling belum dapat direalisasikan secara menyeluruh. Untuk sementara, pagar hanya dapat dibangun pada bagian depan, termasuk penempatan tulisan nama gedung kantor.

Selain itu, pembangunan kantor BPBD saat ini belum mencakup gedung logistik atau gudang penyimpanan peralatan kebencanaan. 

Rangga berharap kebutuhan tersebut dapat diakomodasi melalui alokasi anggaran pada tahun berikutnya, baik melalui BPBD maupun DPUPR sesuai dengan kebijakan dan ketersediaan anggaran.

“Harapannya, mudah-mudahan tahun depan bisa fleksibel, bisa di BPBD atau kembali ke PU,” ungkapnya.

Rangga menyebutkan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penyelesaian kedua proyek tersebut adalah potensi gangguan cuaca memasuki musim hujan pada November mendatang.

Karena itu, pihaknya berupaya agar pekerjaan atap dapat segera diselesaikan sehingga proses pengerjaan bagian dalam gedung tidak terlalu terpengaruh oleh hujan.

“Kalau bisa tertutup atapnya di akhir bulan ini, pekerjaan di bawah akan lebih mudah. Jadi, finishing-nya tidak terganggu musim hujan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, DPUPR juga melakukan koordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan tata letak ruangan dengan kebutuhan kerja.

Penataan tersebut meliputi pembagian ruang kepala pelaksana, sekretariat, kepala bidang, hingga ruang penyimpanan. 

Menurut Rangga, setiap OPD memiliki kebutuhan ruang yang berbeda sehingga desain interior dan pembagian ruangan harus disesuaikan dengan fungsi masing-masing.

Dari sisi tampilan, kedua gedung akan memiliki karakteristik tersendiri melalui pemilihan warna dan ornamen. Meski menggunakan tipologi bangunan kantor OPD yang serupa, kantor BPBD direncanakan memiliki ciri khas warna oranye, sedangkan kantor Inspektorat mendapat sejumlah penyesuaian ornamen sesuai permintaan pengguna gedung.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close