LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Polres Lombok Utara menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Lombok Utara, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., CBA., di Lapangan Apel Polres Lombok Utara, Senin (26/10/2026).
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Muhaemin, mengatakan, persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui kerja keras personel kepolisian. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman. Karena itu, Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan pendekatan humanis.
“Permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya dengan kerja keras personel Polri semata. Diperlukan peran dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar tercipta koordinasi yang solid dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Lombok Utara, jumlah penindakan dan teguran selama Operasi Patuh mengalami peningkatan pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, tercatat 312 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual dan 141 teguran, sehingga totalnya mencapai 453. Sementara pada 2025, jumlah tilang manual meningkat menjadi 395 kasus dan teguran mencapai 605, dengan total 1.000 penindakan dan teguran.
Dengan demikian, total penindakan dan teguran pada 2025 meningkat sekitar 120 persen dibandingkan 2024. Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat edukasi dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode operasi tercatat sebanyak dua kejadian pada 2024 dan dua kejadian pada 2025. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat pada kedua periode tersebut. Namun, jumlah korban luka ringan meningkat dari empat orang pada 2024 menjadi lima orang pada 2025.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan dan meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Rinjani 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, edukasi keselamatan, serta kampanye tertib berlalu lintas kepada pelajar, orang tua, komunitas pengendara, pengemudi angkutan, dan masyarakat luas.
Adapun langkah preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan. Sementara pendekatan represif dilaksanakan melalui penegakan hukum secara selektif, profesional, dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Personel diminta menjaga etika saat berinteraksi dengan masyarakat serta menghindari sikap arogan dalam pelaksanaan tugas.
“Seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Hindari sikap arogan serta tetap menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas agar kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Melalui operasi tersebut, Polres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melawan arus, menerobos lampu merah, maupun melakukan tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Lombok Utara berharap Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara diharapkan dapat terus terwujud.

0 Komentar