![]() |
| Pemkab dan DPRD KLU Matangkan Skema KPBU Penerangan Jalan, Kemampuan Fiskal Jadi Perhatian |
JAKARTA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD KLU mulai mematangkan rencana pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, di balik upaya menghadirkan penerangan hingga pelosok wilayah, kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran jangka panjang menjadi salah satu perhatian utama legislatif.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Capacity Building APJ Kabupaten Lombok Utara yang berlangsung di kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan pengembangan proyek melalui fasilitas *Project Development Facility* (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, sejumlah anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengatakan penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan. Salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,” kata Najmul.
Menurutnya, pembangunan APJ bukan sekadar memasang lampu di sepanjang jalan. Infrastruktur tersebut juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, pengurangan potensi kriminalitas, serta peningkatan aktivitas ekonomi pada malam hari.
Karena itu, Najmul menilai keberhasilan proyek membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya.
Ia menegaskan, pendampingan PT PII diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan proyek dilakukan secara matang, mulai dari aspek teknis, finansial, hukum hingga kelembagaan, serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peran DPRD sangatlah penting dalam keberhasilan pelaksanaan KPBU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pemahaman serta dukungan DPRD terhadap skema KPBU menjadi bagian yang sangat menentukan,” ujarnya.
Najmul berharap kegiatan tersebut mampu membangun kesamaan persepsi, visi, dan komitmen antara eksekutif dan legislatif sehingga pengembangan proyek APJ dapat dikawal melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani, menjelaskan bahwa peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah. Namun, sebelum proyek memasuki tahap kerja sama dengan badan usaha, proses penyiapan dan kajian kelayakan harus dilakukan secara menyeluruh.
Kajian tersebut perlu memastikan proyek layak dari sisi teknis, finansial, sosial, maupun lingkungan. Dengan demikian, proyek memiliki tingkat kepercayaan yang memadai bagi badan usaha dan lembaga pembiayaan yang nantinya terlibat.
“Ini adalah salah satu hal yang kita coba berikan dari awal, sehingga nanti pada saat proyek ini dikerjasamakan dengan mitra, badan usaha juga memiliki *confidence* yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Donny.
Ia menambahkan, sektor APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga berpeluang dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat. Kendati demikian, percepatan tersebut tetap membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak sesuai perannya masing-masing.
Menurut Donny, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari terbangunnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya peningkatan pelayanan penerangan jalan. Namun, DPRD ingin memastikan skema pembiayaan yang dipilih tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kemampuan keuangan daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah skema *availability payment* atau pembayaran berkala oleh pemerintah kepada badan usaha sesuai ketentuan kerja sama dan pemenuhan layanan yang disepakati.
“Kami perlu dijelaskan batas aman *availability payment*. Kami punya PAD saat ini sekitar Rp393 miliar, apakah dalam mencicil Rp12 sampai Rp16 miliar ke depannya secara fiskal tidak mengalami gangguan,” ujar Hakamah.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan matang sebelum proyek dilanjutkan ke tahapan berikutnya. DPRD juga meminta penjelasan mengenai mekanisme mitigasi risiko apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kerja sama, termasuk bentuk penjaminan yang dapat diberikan PT PII.
Selain itu, DPRD berharap fasilitas PDF dapat membantu pembiayaan tahapan persiapan proyek, termasuk kebutuhan konsultan mulai dari pra-*feasibility study* (pra-FS) hingga *final business case*. Dengan demikian, beban pembiayaan pada tahap awal tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD.
Hakamah mengatakan, apabila berbagai aspek tersebut dapat dijelaskan secara komprehensif, DPRD KLU membuka ruang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) KPBU guna mengawal proses pengembangan proyek APJ.
“Kami berharap ini bisa berjalan lancar demi pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Lombok Utara yang saat ini masih gelap di pelosok-pelosok wilayah,” katanya.
Pemkab KLU menargetkan pengembangan proyek APJ tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Bupati Najmul meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat, responsif, dan kolaboratif dalam mendukung proses pengembangan proyek, termasuk memperkuat koordinasi dengan PT PII serta kementerian dan lembaga terkait.
“Seluruh proses yang kita jalankan tidak hanya berorientasi pada realisasinya sebuah proyek, tetapi benar-benar menjadi bagian dari ikhtiar kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Lombok Utara,” tutupnya.

0 Komentar