LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat komitmen perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah setempat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mendorong penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI sekaligus menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi purna migran.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, saat menghadiri Peringatan Hari Migran Internasional tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati KLU, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang digelar Perkumpulan Panca Karsa (PPK) bersama Pemkab KLU itu mengusung tema “Bergerak Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran Melalui Migrasi Aman dan Bermartabat Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Kusmalahadi menegaskan bahwa pekerja migran memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Namun, keputusan bekerja ke luar negeri juga membutuhkan kesiapan dan perlindungan yang memadai.
“Menjadi PMI bukanlah pilihan yang mudah. Mereka harus meninggalkan keluarga, meninggalkan daerah, dan meninggalkan zona nyamannya. Oleh karena itu, dibutuhkan keikhlasan dan komitmen yang besar dalam menjalani pekerjaan ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan, Kusmalahadi mengungkapkan bahwa Raperda tentang Perlindungan PMI asal Lombok Utara telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD KLU.
Menurutnya, regulasi di tingkat daerah diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan Perda ini dapat segera diselesaikan, karena regulasi di tingkat undang-undang sudah ada, tinggal kita di tingkat daerah yang perlu memperkuatnya,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti persoalan pekerja migran yang awalnya berangkat melalui jalur prosedural, tetapi kemudian beralih ke jalur nonprosedural di negara penempatan karena tergiur tawaran penghasilan lebih tinggi.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar pekerja migran asal Lombok Utara tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan keselamatan maupun hak-hak mereka.
Momentum peringatan Hari Migran Internasional pun diharapkan menjadi ruang refleksi untuk merumuskan kebijakan yang lebih strategis, sehingga perlindungan PMI dapat dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
Selain perlindungan melalui regulasi, Pemkab KLU juga menyiapkan upaya pemberdayaan bagi purna PMI. Program tersebut diarahkan melalui fasilitasi pelatihan keterampilan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga para pekerja migran yang telah kembali memiliki peluang membangun kemandirian ekonomi di daerah asal.
Kusmalahadi menekankan bahwa profesi pekerja migran harus dipandang secara positif dan bermartabat, bukan sebagai pekerjaan yang dilakukan semata-mata karena keterpaksaan ekonomi.
“Perlu kita pahami bersama, konotasi PMI dahulu dan sekarang telah bergeser. Pekerja Migran Indonesia bukan lagi pekerjaan yang terpaksa, melainkan sebuah pekerjaan yang bermartabat. Kita tidak boleh lagi memandang sebelah mata profesi ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa (PPK) KLU, Aprilina Utari Yani, menjelaskan bahwa peringatan Hari Migran Internasional sejatinya jatuh setiap 18 Desember. Namun, pelaksanaannya di Lombok Utara dimajukan untuk menyelaraskan rangkaian program pendampingan pekerja migran.
Aprilina mengingatkan para calon PMI agar tidak tergiur tawaran keberangkatan melalui calo maupun menempuh jalur nonprosedural tanpa mengikuti pelatihan resmi. Menurutnya, keberangkatan yang tidak sesuai prosedur berisiko menjerumuskan pekerja migran ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Di Lombok Utara kita tahu banyak pekerja migran kita di Malaysia, Singapura, dan sebagainya. Niatnya baik untuk keluarga, tapi kalau jalannya tidak resmi, risikonya adalah TPPO. Ada gaji tidak dibayar, paspor ditahan, bahkan kekerasan,” tegasnya.
Untuk memperkuat edukasi hingga tingkat desa, PPK saat ini melakukan pendampingan di lima desa di Kabupaten Lombok Utara, yakni Desa Medana, Teniga, Tegal Maja, Sambi Bangkol, dan Rempek.
Melalui desa-desa binaan tersebut, sosialisasi mengenai migrasi aman dan bermartabat terus digencarkan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sekaligus mencegah praktik perekrutan ilegal yang berisiko merugikan calon pekerja migran.
Peringatan Hari Migran Internasional tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil KLU H. Rubain, Kepala Dinas Kominfo Hairul Anwar, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) KLU Rr. Pungky Kusmalahadi Syamsuri, Camat Gangga, para kepala desa binaan, serta tamu undangan lainnya.

0 Komentar