Breaking News

Migrasi Aman dan Bermartabat Jadi Fokus Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional di KLU

 

Foto//H. Najmul Akhyar saat menghadiri peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang dirangkaikan dengan workshop bertema “Bergerak Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran melalui Migrasi Aman dan Bermartabat Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan” di Aula Kantor Bupati Lombok Utara

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar meminta perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) diperkuat, terutama melalui sosialisasi migrasi aman dan prosedural hingga tingkat desa dan dusun. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran di negara tujuan.

Penegasan tersebut disampaikan Najmul Akhyar saat menghadiri peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang dirangkaikan dengan workshop bertema “Bergerak Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran melalui Migrasi Aman dan Bermartabat Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan” di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (26/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Evi Winarni, Direktur Perkumpulan Pancakarsa Aprilina Utariani, para kepala desa, perwakilan DPRD, serta unsur masyarakat dan jaringan pemerhati PMI. Sekitar 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Najmul menegaskan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja migran.

Menurutnya, perlindungan PMI tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan keterlibatan dunia usaha, lembaga terkait, pemerintah desa, keluarga, hingga masyarakat agar pekerja migran memperoleh perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke daerah asal.

“Pekerja Migran Indonesia merupakan bagian penting dari pembangunan. Mereka tidak hanya berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya.

Najmul mengingatkan, di balik peluang bekerja di luar negeri untuk meningkatkan penghasilan keluarga, terdapat sejumlah risiko yang harus diantisipasi. Di antaranya penempatan secara nonprosedural, penipuan, ketidaksesuaian perjanjian kerja, hingga pelanggaran hak-hak pekerja di negara tujuan.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah masih menerima informasi mengenai warga Lombok Utara yang menghadapi persoalan ketika bekerja di luar negeri. Sebagian persoalan tersebut berkaitan dengan status keberangkatan dan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai prosedur.

“Banyak kawan-kawan kita bermasalah di luar negeri. Mereka adalah pekerja ilegal. Ini akan menyebabkan berbagai macam persoalan, khususnya yang bersifat administratif, berkaitan dengan penggunaan visa,” ungkapnya.

Karena itu, Najmul meminta masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi agar memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai.

Ia juga meminta sosialisasi mengenai prosedur penempatan PMI terus diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa. Calon pekerja migran harus memahami hak, kewajiban, persyaratan, serta prosedur yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Selain sosialisasi, masyarakat perlu diberikan akses konsultasi kepada instansi berwenang apabila menemukan informasi yang meragukan atau menghadapi persoalan terkait penempatan kerja.

“Keberhasilan perlindungan pekerja migran tidak cukup diukur dari jumlah warga yang berangkat ke luar negeri, tetapi juga dari terjaminnya keselamatan, terpenuhinya hak-hak pekerja, serta meningkatnya kesejahteraan mereka dan keluarganya,” tegasnya.

Najmul berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Pancakarsa, Aprilina Utariani, menekankan pentingnya keberlanjutan program perlindungan PMI di Lombok Utara melalui dukungan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, Pancakarsa selama ini mendampingi lima desa dalam program migrasi aman. Selain itu, terdapat desa-desa yang terdampak program dan diharapkan dapat melanjutkan upaya perlindungan PMI melalui program pemerintah daerah.

Menurut Aprilina, persoalan migrasi di Lombok Utara perlu mendapat perhatian serius karena tidak hanya melibatkan pekerja yang berangkat melalui jalur prosedural, tetapi juga mereka yang menempuh jalur nonprosedural.

Pancakarsa pun melakukan sosialisasi migrasi aman hingga tingkat dusun di lima desa dampingan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Ia menyebut desa-desa dampingan Pancakarsa juga telah mengembangkan inisiatif Desa Migran Emas. Program tersebut mendorong adanya peraturan desa, sinergi anggaran untuk migrasi aman, serta pembentukan kelompok pemerhati PMI dan kelompok ekonomi masyarakat.

“Desa Migran Emas itu salah satunya mempunyai peraturan desa, kemudian menyinergikan anggaran untuk migrasi aman. Ada juga kelompok pemerhati PMI di tingkat desa dan jaringan di tingkat kabupaten yang nantinya bersinergi untuk penanganan serta pendampingan kasus,” jelasnya.

Aprilina berharap praktik baik dari desa-desa dampingan tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya di Lombok Utara. Menurutnya, keberlanjutan program menjadi hal penting agar pendampingan yang telah dilakukan tidak berhenti ketika program dari lembaga pendamping berakhir.

Selain penguatan program di tingkat desa, Pancakarsa turut mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Utara segera disahkan.

Ia berharap regulasi tersebut dapat memberikan landasan perlindungan yang lebih kuat bagi calon PMI, pekerja migran aktif, purna PMI, serta keluarga pekerja migran.

“Harapannya, PMI di Kabupaten Lombok Utara, mulai dari sebelum berangkat sebagai calon pekerja migran, saat bekerja, hingga menjadi purna PMI dan keluarganya, mendapatkan perlindungan melalui perda yang disahkan,” ujarnya.

Aprilina menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan jaringan pemerhati PMI dalam menangani berbagai persoalan migrasi.

Dengan kolaborasi tersebut, ia berharap perlindungan pekerja migran di Lombok Utara tidak hanya berfokus pada pencegahan keberangkatan nonprosedural, tetapi juga mencakup pendampingan kasus, pemenuhan hak pekerja, serta penguatan ekonomi keluarga PMI agar kesejahteraan mereka dapat terjaga secara berkelanjutan.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close