Breaking News

DPRD KLU Dorong Percepatan KPBU APJ, 7.000 Titik Lampu Ditargetkan Terpasang

 

Foto// Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara Hakamah 

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong percepatan realisasi proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengadaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Proyek yang dirancang mencakup sekitar 7.000 titik lampu tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerataan penerangan jalan sekaligus mendukung aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung keberlanjutan proyek tersebut, terutama dalam percepatan pemenuhan regulasi yang dibutuhkan agar tahapan kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Prosesnya sedang berjalan, sekarang ranahnya di eksekutif dan legislatif di Lombok Utara. Kaitan dengan ini tentu kita harus cepat merespons ini, terutama kaitan dengan regulasinya,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Menurut Hakamah, pemahaman DPRD terhadap skema KPBU semakin diperkuat setelah pimpinan dan anggota dewan mengikuti kegiatan capacity building di Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah pusat, di antaranya Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Direktorat Perhubungan, serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Ia mengungkapkan, Kabupaten Lombok Utara memperoleh bantuan pendampingan dari pemerintah pusat senilai Rp6,5 miliar untuk mendukung kelancaran proyek tersebut.

Hakamah menilai program pengadaan ribuan lampu jalan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati KLU yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya mewujudkan Lombok Utara yang terang.

“Lombok Utara dapat bantuan pendampingan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,5 miliar untuk mendukung kelancaran proyek ini. Saya kira ini berkah buat kita. Pemasangan 7.000 APJ ini dirancang untuk memenuhi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD, khususnya mewujudkan Lombok Utara yang terang,” ungkapnya.

Meski koordinasi antara eksekutif dan legislatif telah terbangun, Hakamah menilai perlu adanya pertemuan lanjutan yang membahas secara khusus rincian teknis pelaksanaan proyek. Langkah ini penting agar seluruh anggota DPRD memahami tahapan, mekanisme, serta kebutuhan regulasi dalam pelaksanaan KPBU APJ.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga penandatanganan kerja sama memungkinkan dilakukan pada akhir 2026.

“Saya kira ini sudah berjalan, mudah-mudahan lancarlah dan tahun ini atau akhir tahun ini bila perlu sudah dilakukan penandatanganan. Harapan kita, terutama sayalah begitu yang rumahnya masih gelap karena penerangan jalan umum belum ada di kampung halaman saya,” katanya.

Saat ini, proyek KPBU APJ telah memasuki tahap survei lapangan oleh tim PT PII untuk memetakan titik-titik pemasangan lampu. Hakamah menekankan agar proses pemetaan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan status jalan, kebutuhan masyarakat, serta kawasan yang dinilai strategis.

Menurutnya, pemetaan perlu membedakan ruas jalan berstatus jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Hal tersebut dinilai penting agar penentuan titik pemasangan lampu dapat disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan penerangan di masing-masing wilayah.

“Harapan kita, dipetakan mana jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Area strategis seperti pusat kota, kawasan pariwisata Gili Trawangan, serta desa-desa wisata harus lebih diutamakan,” terangnya.

Hakamah menambahkan, DPRD KLU siap terlibat dalam pendampingan apabila dibutuhkan, baik dalam proses pemetaan maupun pelaksanaan proyek di lapangan. Ia berharap program tersebut tidak sekadar menambah jumlah lampu jalan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan, kenyamanan, dan mobilitas masyarakat.

Selain itu, penerangan yang memadai di kawasan permukiman, pusat aktivitas ekonomi, dan destinasi wisata diharapkan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau memang perlu turun bersama, ya ayo bersama-sama. Ini demi masyarakat, demi menggerakkan perekonomian, dan mewujudkan Lombok Utara yang terang,” tutupnya.

Dengan target pemasangan sekitar 7.000 titik APJ, percepatan tahapan regulasi, pemetaan, dan penandatanganan kerja sama menjadi bagian penting yang perlu dituntaskan agar program penerangan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close