![]() |
| Foto//Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, |
Jurnalis: Teno Haichal
Editor. : AS
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengembangan komoditas kakao.
Pada 2026, bantuan yang diperoleh mencakup program perluasan, peremajaan, hingga intensifikasi perkebunan kakao dengan total luasan mencapai 1.061,56 hektar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil usulan pemerintah daerah kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Dari tiga program tersebut, bantuan perluasan kakao mencapai 225 hektar, peremajaan kakao seluas 490 hektar, serta intensifikasi kakao seluas 346,56 hektar.
“Alhamdulillah, ikhtiar kita untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi kakao di Lombok Utara direspons pemerintah pusat. Kita mendapatkan bantuan perluasan, peremajaan, dan intensifikasi kakao,” ujar Tresnahadi, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, program peremajaan menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi kondisi tanaman kakao milik petani yang sebagian besar telah berusia tua dan tidak lagi produktif menghasilkan buah secara optimal.
Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan bantuan peremajaan agar tanaman kakao yang sudah tidak produktif dapat diganti dengan bibit baru sehingga mampu meningkatkan hasil produksi petani.
Bantuan peremajaan seluas 490 hektar tersebut tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Genggelang dan Rempek Darussalam di Kecamatan Gangga: Desa Pansor di Kecamatan Kayangan; serta Desa Teniga, Medana, Tegal Maja, Samaguna, dan Sigar Penjalin di Kecamatan Tanjung.
Selain itu, program peremajaan tersebar di Desa Andalan, Sambi Elen, Ganjа Asri, dan Mumbulsari di Kecamatan Bayan.
Bentuk bantuan peremajaan tersebut berupa bibit kakao dan biaya tenaga kerja atau Hari Orang Kerja (HOK) untuk penanaman bibit.
Tresnahadi menjelaskan, kelompok tani penerima merupakan kelompok yang telah lama membudidayakan kakao.
Dengan peremajaan, tanaman yang sudah tua diharapkan dapat kembali produktif dan memberikan hasil yang lebih baik.
“Harapannya, lahan-lahan yang mendapatkan bantuan peremajaan ini bisa kembali produktif sehingga produksi buah kakao di Lombok Utara semakin meningkat,” katanya.
Selain peremajaan, Lombok Utara juga mendapatkan bantuan intensifikasi kakao seluas 346,56 hektar pada 2026.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kakao yang sudah ada melalui dukungan sarana dan prasarana perkebunan.
Bantuan intensifikasi tersebut menyasar kelompok tani di tiga desa. Di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, luas lahan penerima mencapai 105,618 hektar.
"Kemudian di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, bantuan mencakup 37,96 hektar," kata Tresnahadi.
Sementara itu, dua kelompok tani di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, mendapatkan bantuan dengan luasan masing-masing 136,624 hektar dan 66,361 hektar.
"Adapun bantuan yang diberikan berupa pupuk NPK dan mesin pemotong rumput," terangnya.
Dukungan tersebut diharapkan membantu petani melakukan pemeliharaan tanaman secara lebih optimal sehingga produktivitas kebun dapat meningkat.
Tresnahadi menegaskan, intensifikasi berbeda dengan peremajaan. Jika peremajaan dilakukan untuk mengganti tanaman kakao yang sudah tua dan kurang produktif, intensifikasi bertujuan meningkatkan hasil produksi tanaman yang masih ada.
Melalui tiga program tersebut, Pemkab Lombok Utara berharap pengembangan komoditas kakao dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi sekaligus kesejahteraan petani.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan potensi kakao lokal melalui pendaftaran varietas lokal Hijau Kajuman dan Meneng Jomot ke Kementerian Pertanian RI.
Kedua varietas tersebut merupakan varietas lokal asli Lombok Utara yang dikembangkan dan ditemukan oleh petani setempat.
"Saat ini, pendaftarannya masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Pertanian" jelasnya.
Tresnahadi berharap proses tersebut segera tuntas sehingga kedua varietas lokal itu memperoleh tanda daftar resmi dan dapat semakin memperkuat identitas serta potensi kakao Lombok Utara.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat yang disertai pengembangan varietas lokal menjadi peluang bagi Lombok Utara untuk memperkuat sektor perkebunan kakao secara berkelanjutan.
“Harapan kita, melalui bantuan perluasan, peremajaan, dan intensifikasi ini, produksi kakao Lombok Utara semakin meningkat. Dengan produksi yang lebih baik, kesejahteraan para petani kakao juga diharapkan semakin meningkat,” pungkasnya.

0 Komentar