![]() |
| Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan strategi untuk menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan strategi untuk menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan data berbasis nama dan alamat serta memperkuat koordinasi dengan operator di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Dikbudpora KLU, H. Muhammad Najib, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa data ATS berdasarkan nama dan alamat saat ini telah tersedia di Dikbudpora. Tahap selanjutnya adalah merumuskan strategi yang tepat agar anak-anak yang masuk dalam data tersebut dapat kembali mengakses pendidikan.
Menurut Najib, penanganan ATS tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi juga harus disertai langkah konkret untuk merekrut kembali anak-anak ke bangku sekolah. Karena itu, keterlibatan operator kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam memastikan data yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia meminta seluruh operator segera melakukan pemutakhiran dan penarikan data secara daring. Akurasi data diperlukan agar anak yang telah kembali bersekolah tidak lagi tercatat sebagai ATS dalam sistem administrasi pendidikan.
“Fokus kita sekarang adalah menetapkan strategi untuk merekrut mereka kembali. Selain itu, operator di tingkat kecamatan dan desa harus segera melakukan pemutakhiran dan penarikan data secara online. Jangan sampai anak sudah masuk sekolah, tapi datanya tidak terinput dengan benar sehingga masih terhitung sebagai ATS di sistem,” tegas Najib.
Selain memperkuat pendataan, Pemkab KLU juga menyiapkan dukungan melalui dua skema beasiswa untuk membantu anak-anak tetap memperoleh pendidikan.
Skema pertama adalah Beasiswa Reguler yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sehingga anak-anak tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah.
Skema kedua adalah Beasiswa Transisi, yang menyasar anak-anak yang berisiko putus sekolah pada jenjang peralihan pendidikan, seperti dari sekolah dasar (SD) ke sekolah menengah pertama (SMP), akibat keterbatasan ekonomi.
Melalui kedua skema tersebut, pemerintah daerah berupaya mencegah anak-anak keluar dari sistem pendidikan, sekaligus memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan sekolah.
Dikbudpora KLU berharap upaya penuntasan ATS dapat berjalan lebih terarah melalui sinergi pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan satuan pendidikan.
"Pembaruan data yang akurat juga diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing anak," jelasnya.
"Camat dan kepala desa yang mengikuti sosialisasi juga kita harapkan turut menjadi penggerak di tengah masyarakat, terutama dalam mengidentifikasi anak yang belum bersekolah maupun yang berisiko putus sekolah," tutupnya.
Dengan strategi pendataan, pendampingan, dan dukungan beasiswa tersebut, Pemkab KLU menargetkan semakin banyak anak memperoleh kembali kesempatan mengenyam pendidikan yang layak.

0 Komentar