Breaking News

Desa Persiapan Muara Sedayu Jadi yang Pertama di KLU Lantik Perangkat Desa

 

Foto//Pelantikan perangkat Desa Persiapan Muara Sedayu,


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Desa Persiapan Muara Sedayu, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjadi desa persiapan pertama di daerah tersebut yang melaksanakan pelantikan perangkat desa. 

Langkah ini menjadi terobosan awal dalam mempercepat penataan kelembagaan pemerintahan desa sekaligus mempersiapkan Muara Sedayu menuju desa definitif.

Pelantikan perangkat desa tersebut berlangsung di dusun Lekok, Desa Persiapan Muara Sedayu, Jumat (30/10/2026). 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara, anggota DPRD KLU Abdul Hamid, Kepala Desa Gondang, Ketua BPD, panitia pemekaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala DP2KBPMD KLU Atmaja Gumbara mengapresiasi langkah Desa Persiapan Muara Sedayu yang telah lebih dahulu membentuk dan melantik perangkat desa dibandingkan desa-desa persiapan lainnya di KLU.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas penjabat kepala desa persiapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

"Ini satu langkah lebih maju daripada teman-teman desa persiapan yang lainnya. Kalau kemarin kita hanya melakukan kegiatan biasa, di sini ada yang berbeda, langsung melakukan pengukuhan perangkat desa persiapan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembentukan struktur organisasi pemerintahan desa dan pengangkatan perangkat merupakan bagian dari delapan tugas yang harus diselesaikan penjabat kepala desa persiapan.

Dengan terbentuknya perangkat desa, satu tahapan penting menuju desa definitif telah dilaksanakan. Namun, masih terdapat sejumlah persyaratan administratif dan tahapan evaluasi yang harus dipenuhi.

Atmaja menyebutkan, perkembangan desa persiapan akan dievaluasi setiap enam bulan. Penjabat kepala desa wajib menyusun laporan perkembangan yang disampaikan kepada bupati melalui camat, dengan tembusan kepada kepala desa induk.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa kepada DPRD KLU.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, proses dilanjutkan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kode desa.

"Perda yang sudah kita susun baru boleh diundangkan setelah mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, dukungan eksekutif, legislatif, pemerintah provinsi hingga pusat sangat dibutuhkan," jelasnya.

Dia mengingatkan, berdasarkan ketentuan penataan desa, masa persiapan paling lama tiga tahun harus dimanfaatkan untuk memenuhi seluruh persyaratan menjadi desa definitif. Jika tidak disetujui dalam jangka waktu tersebut, desa persiapan dapat dikembalikan ke desa induk.

Karena itu, Atmaja meminta seluruh elemen masyarakat menjaga semangat dan kebersamaan dalam mengawal proses pemekaran Muara Sedayu.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Persiapan Muara Sedayu, Erwin Rahadi, mengatakan pelantikan perangkat desa menjadi tugas pertama yang berhasil dituntaskan dari delapan tugas yang diberikan kepada penjabat kepala desa persiapan.

Dia mengaku sejak awal telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Gondang sebagai desa induk serta panitia pemekaran untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu hal penting yang perlu dikoordinasikan adalah dukungan anggaran. Sebab, selama berstatus desa persiapan, pengelolaan anggaran masih berada di desa induk dengan alokasi maksimal 30 persen.

"Kalau kita tidak berkoordinasi dengan desa induk, bisa saja diberikan 20 persen, bahkan 5 persen. Ini yang menjadi poin penting sehingga koordinasi harus terus dilakukan," katanya.

Erwin menjelaskan, Desa Persiapan Muara Sedayu terdiri dari lima dusun, yakni Lekok Tenggara, Lekok Selatan, Lekok Utara, dan Karang Kates serta satu dusun lainnya. Seluruh wilayah tersebut diharapkan dapat bersatu dalam mewujudkan cita-cita pembentukan Desa Muara Sedayu sebagai desa definitif.

Dalam tahap awal, struktur perangkat desa dibentuk secara sederhana dengan mengedepankan kebutuhan pelayanan dan menyesuaikan regulasi. Struktur tersebut terdiri dari dua kepala urusan (kaur), dua kepala seksi (kasi), sekretaris desa, serta staf.

Dia menegaskan, dirinya tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal proses pemekaran tersebut. Dukungan pemerintah desa induk, panitia pemekaran, DPRD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi faktor penting.

"Kelemahan saya, saya tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, kita harus bersama-sama. Ibarat sapu lidi, kalau satu mudah patah, tetapi kalau banyak akan menjadi kuat," ujarnya.

Erwin berharap seluruh tahapan yang menjadi kewajiban desa persiapan dapat diselesaikan melalui kerja sama semua pihak. Dia bahkan menargetkan Desa Persiapan Muara Sedayu dapat segera menjadi desa definitif pada tahun depan.

"Pada intinya saat ini mari kita bersama-sama mengawal Desa Persiapan Muara Sedayu ini menjadi Desa Definitif Muara Sedayu tahun depan. Itu cita-cita kita semua," pungkasnya.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close