Breaking News

Bupati Najmul Tegaskan Komitmen Pemkab KLU Tuntaskan Anak Tidak Sekolah

 

Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar (tengah) saat berfoto bersama di aula kantor bupati 



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat langkah penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan pendataan, perluasan akses pendidikan, hingga penyediaan beasiswa. Program Sekolah Rakyat juga menjadi salah satu andalan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., saat membuka Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan Penuntasan ATS dari tingkat kecamatan hingga desa di Aula Kantor Bupati KLU, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya. Sosialisasi ini menjadi langkah memperkuat keterlibatan pemerintah di tingkat wilayah dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Dalam arahannya, Najmul menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak yang wajib dipenuhi tanpa terkendala kondisi ekonomi, sosial, geografis, maupun latar belakang keluarga.

“Tidak boleh ada anak di KLU yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi, sosial, geografis, maupun keluarga,” tegasnya.

Bupati dua periode itu menjelaskan, pemerintah saat ini memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi sebelum anak memasuki pendidikan dasar.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran sejak usia dini.

Selain memperkuat program wajib belajar, Pemkab KLU menaruh harapan besar pada kehadiran Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Najmul menyebut, Sekolah Rakyat bukan sekadar penyediaan fasilitas pendidikan, tetapi juga bagian dari upaya membangun masa depan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sekolah Rakyat ini adalah deklarasi kita, niatnya memutus mata rantai kemiskinan. Anak-anak kita akan diasramakan, dijamin semua kebutuhan pendidikannya termasuk laptop, dan orang tuanya juga akan mendapatkan perhatian, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni,” ungkapnya.

Saat ini, pembangunan fasilitas penunjang Sekolah Rakyat terus dikebut. Fasilitas yang disiapkan meliputi lapangan basket, lapangan voli, asrama siswa, asrama guru, serta fasilitas kepala pengasuhan.

Pemkab KLU menargetkan Sekolah Rakyat tersebut dapat mulai menerima siswa baru pada akhir tahun ini.

Dalam penuntasan ATS, Najmul mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada jumlah anak yang terdata. Ketepatan data menjadi hal mendasar agar intervensi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Pemerintah, katanya, harus memiliki data by name by address sehingga identitas, keberadaan, penyebab tidak bersekolah, hingga jenis layanan pendidikan yang dibutuhkan setiap anak dapat diketahui secara jelas.

“Kita harus tahu siapa anaknya, di mana keberadaannya, apa penyebabnya tidak sekolah, dan layanan pendidikan apa yang paling sesuai,” ujarnya.

Untuk itu, ia merinci empat langkah strategis yang harus dilakukan. Pertama, memperkuat pendataan dan pemutakhiran data anak secara akurat. Kedua, mengidentifikasi secara mendalam akar penyebab anak tidak sekolah. Ketiga, memperluas akses layanan pendidikan hingga ke pelosok. Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektor secara terpadu.

Najmul menegaskan, penuntasan ATS bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Dikbudpora, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut meliputi pemerintah daerah, kecamatan, desa, satuan pendidikan, Bunda PAUD, tokoh agama, tokoh adat, hingga orang tua.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close