Breaking News

BPBD Lombok Utara Perbarui Dokumen Risiko Bencana, Jadi Dasar Penanggulangan 2027

 

Foto//Kepala Pelaksana BPBD KLU, M. Zaldy Rahadian



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah memperbarui dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang ditetapkan pada 2022 dan akan berakhir pada 2026. Pembaruan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah.

Kepala Pelaksana BPBD KLU, M. Zaldy Rahadian, mengatakan proses pembaruan dokumen KRB telah memasuki tahap penyempurnaan setelah menjalani tiga kali asistensi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ya, saat ini kita sudah selesai sampai asistensi yang ketiga dengan BNPB. Ada beberapa masukan yang harus kita sempurnakan di dalam dokumen KRB ini,” ujar Zaldy Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penyempurnaan dokumen tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga hasil kajian terbaru bisa digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan penanggulangan bencana di Kabupaten Lombok Utara.

Zaldy menjelaskan, dokumen KRB yang diperbarui itu nantinya menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana pada 2027.

“Dokumen kajian risiko bencana yang sudah di-update ini nanti di tahun 2027 akan digunakan sebagai bahan untuk kita menetapkan Peraturan Bupati tentang rencana penanggulangan bencana di Kabupaten Lombok Utara,” jelasnya.

Dalam proses pembaruan tersebut, BPBD KLU berkolaborasi dengan SIAP SIAGA. Dukungan juga diberikan melalui pendampingan anggaran dari APBD, terutama untuk mendukung kelompok kerja (Pokja) dan tim yang dibentuk dalam penyusunan dokumen tersebut.

Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan kajian yang lebih komprehensif, sehingga perencanaan penanggulangan bencana di Lombok Utara dapat disusun berdasarkan pemetaan risiko dan kebutuhan daerah.

Pembaruan dokumen KRB menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana. 

"Dengan dokumen yang diperbarui, arah kebijakan penanggulangan bencana diharapkan semakin terukur dan menjadi acuan dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close