Breaking News

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Hak Milik.

 

Foto// Surat keterangan hilang dari desa Jenggala, bukti pembayaran pajak, dan contoh sertifikat (dok. PenaNTB.com)


Telah hilang sertifikat tanah hak milik dengan titik koordinat -8.34 9744.116.167056 atas nama H. Maemunah seluas 574 Meter Persegi. Lokasi tanah jalan usaha tani Tanak Song Lauk, Desa Jenggala Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Diinformasikan sertifikat tersebut telah hilang dan hingga kini barang tersebut belum ditemukan.

Pemasang iklan berita kehilangan ini adalah H. Tanwir pada Selasa, 27, Oktober, 2026.

Sebelum diiklankan di media cetak/online, H. Tanwir telah membuat surat pernyataan kehilangan dengan mengetahui Kepala Desa (Kades) Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Kabupaten Lombok Utara.

Jika ada yang menemukan sertifikat tersebut, mohon hubungi H. Tanwir Tanak Song Lauk, Desa Jenggala Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, atau bisa ke Kantor Media PenaNTB.com Lading-Lading Dasan Baro Tanjung, atau hubungi No:  087-836-443-410


Terima Kasih

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close