Breaking News

Animo Warga Tinggi, Bank NTB Tanjung Berharap Dana Pinjaman Tanpa Bunga Ditambah pada 2027

 

Foto// Kepala Bank NTB Cabang Tanjung, Umarta

Jurnalis: Teno Haichal

Editor.  : As

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Program pinjaman tanpa bunga Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Bank NTB Cabang Tanjung mendapat respons positif dari masyarakat. 

Hingga 30 September 2026, sekitar 80 persen dari total anggaran Rp1 miliar telah tersalurkan kepada kelompok dan masyarakat penerima manfaat.

Kepala Bank NTB Cabang Tanjung, Umarta, mengatakan dari total anggaran Rp1 miliar tersebut, dana yang telah disalurkan mencapai 79,70 persen atau hampir Rp800 juta.

“Untuk tahun ini kita dapat Rp1 miliar. Sampai posisi 30 September 2026 sudah tersalurkan sebesar 79,70 persen atau 80 persen. Artinya dari Rp1 miliar itu sudah tersalurkan hampir Rp800 juta,” ujar Umarta.

Ia menjelaskan, penyaluran tersebut diberikan kepada 55 kelompok dan enam penerima secara perorangan. Jika dihitung berdasarkan jumlah masyarakat yang menikmati program, totalnya telah mencapai sekitar 265 orang.

Menurutnya, Bank NTB menargetkan seluruh anggaran program tersebut dapat tersalurkan hingga 100 persen pada November 2026.

“Kita agendakan, kita rencanakan nanti insyaallah di November sudah 100 persen tersalurkan semua,” katanya.

Program pinjaman tanpa bunga tersebut merupakan bentuk kerja sama Bank NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui dinas terkait. 

Khusus penyaluran melalui Bank NTB, sektor yang menjadi sasaran meliputi pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.

Dalam proses pengajuan, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank NTB. 

Namun, untuk memperoleh fasilitas subsidi bunga dari pemerintah daerah, calon penerima harus memiliki rekomendasi dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian atau dinas terkait.

Rekomendasi tersebut menjadi pembeda antara pinjaman yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah daerah dengan pembiayaan produktif reguler yang disalurkan langsung oleh perbankan.

“Pengajuannya ke sini, ke Bank NTB. Cuma persyaratan dari Pemda harus ada rekomendasi dari Pemda untuk membedakan mana yang subsidi bunga dan mana yang tidak,” jelas Umarta.

Ia menambahkan, Bank NTB tetap menyalurkan pembiayaan produktif kepada masyarakat di luar program subsidi bunga. 

Namun, pembiayaan tersebut tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah karena pengajuannya dilakukan langsung melalui mekanisme perbankan.

Sementara itu, untuk sektor UMKM, program pembiayaan pemerintah daerah disalurkan melalui BPR NTB. Dengan demikian, masyarakat perlu memahami perbedaan jalur pengajuan dan persyaratan sesuai sektor serta lembaga penyalurnya.

Umarta menilai tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan program pinjaman tanpa bunga masih sangat dibutuhkan. 

Karena itu, pihaknya berharap alokasi anggaran untuk program tersebut dapat ditingkatkan pada 2027.

“Untuk tahun 2027 kita akan minta lebih banyak. Kalau bisa Rp2 miliar, paling tidak Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Ia juga berharap informasi mengenai program tersebut dapat lebih luas disampaikan kepada masyarakat. 

Sebab, masih banyak warga yang dinilai belum mengetahui keberadaan fasilitas pinjaman tanpa bunga tersebut.

“Animo masyarakat cukup banyak. Saya yakin masyarakat masih banyak yang belum tahu ini,” pungkasnya.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close