Breaking News

Ada Apa dengan Alun-Alun dan Kantor Bupati KLU? Wabup Kusmalahadi Gelar Rakor

 

Foto// Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri saat memimpin Rakor

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memperkuat langkah penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan Alun-Alun hingga kompleks perkantoran Bupati dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, di Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (15/10/2026).

Dalam rakor tersebut, kondisi kawasan pusat pemerintahan menjadi perhatian utama karena dinilai memerlukan penanganan segera. 

Penataan dan penertiban diperlukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Kusmalahadi menegaskan, kawasan pusat pemerintahan seharusnya menjadi contoh dalam penerapan ketertiban umum. 

Karena itu, diperlukan langkah nyata melalui koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah serta unsur terkait.

"Rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta pihak terkait dalam menyikapi berbagai persoalan ketertiban umum," ujar Kusmalahadi dalam arahannya.

Rakor tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Anding Duwi Cahyadi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU, Totok Surya Saputra; Kepala Desa Tanjung, Budiawan; serta perwakilan unsur TNI, Polri, dan OPD terkait.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat pemetaan persoalan di lapangan sekaligus menyusun langkah penanganan yang terarah dan terkoordinasi.

Satpol PP KLU menjadi salah satu unsur penting dalam upaya penegakan peraturan daerah dan pelaksanaan penertiban. 

Sementara itu, koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur TNI dan Polri diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama proses penanganan berlangsung.

Melalui rakor ini, Pemkab KLU menargetkan lahirnya langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan ketertiban umum di kawasan pusat pemerintahan. 

Penanganan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban lingkungan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Pentingnya sinergi seluruh pihak agar kawasan Alun-Alun dan kompleks perkantoran pemerintah menjadi lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif, baik bagi masyarakat yang beraktivitas maupun bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah."tutupnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close