![]() |
| Foto//Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jugil di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih berada dalam status pembinaan pemerintah pusat. Meski penataan telah mencapai lebih dari 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU menyebut masih terdapat sejumlah rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi, termasuk penataan pengelolaan lindi.
Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi, mengatakan penataan TPA Jugil terus dilakukan sejak 2025 hingga awal 2026. Berdasarkan evaluasi terhadap rekomendasi pemerintah pusat, progres penataan telah mencapai lebih dari 80 persen.
“Alhamdulillah hasil kita sudah sangat baik, di atas 80 persen dari rekomendasi yang diberikan. Tapi itu belum cukup untuk merubah SK-nya,” kata Husnul baru-baru ini
Husnul menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan pemenuhan rekomendasi hingga lebih dari 95 persen agar status TPA Jugil dapat ditingkatkan menjadi TPA dengan sistem controlled landfill.
“Kalau nanti kita bisa memenuhi di atas 95 persen dari arahan pusat, barulah kita akan diberikan SK baru bahwa status Jugil itu menjadi TPA dalam tata kelola yang controlled landfill,” jelasnya.
Salah satu pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan adalah pengelolaan lindi. Cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah tersebut membutuhkan penataan dan rekayasa sesuai dengan persetujuan teknis (pertek) yang telah disusun DLH KLU.
Menurut Husnul, dokumen pertek pengelolaan lindi telah rampung. Namun, pelaksanaannya masih terkendala kebutuhan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kebutuhan penataan lindi diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
“Pertek-nya sudah selesai. Sekarang tinggal kita melaksanakan pertek itu. Kita terkendala dengan anggaran karena ternyata anggarannya cukup besar,” ujarnya.
Ia menyebut kebutuhan anggaran tersebut cukup berat apabila dimasukkan dalam perubahan anggaran. Karena itu, pelaksanaan penataan lindi akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah serta kebijakan pimpinan, termasuk kemungkinan percepatan pada 2027.
“Kita rencanakan gitu. Tetapi kembali kepada anggaran yang ada dan juga pendukung lainnya, terutama kebijakan dari pimpinan,” katanya.
Kendati masih dalam pembinaan pemerintah pusat dan sejumlah rekomendasi belum seluruhnya terpenuhi, Husnul memastikan TPA Jugil tetap dapat beroperasi.
“Yang pasti salah satu arahan dari pusat untuk segera menyusun pertek sudah kita lakukan. Sudah ada pertek-nya, tinggal kita melaksanakan pertek itu,” tutupnya. (Ten).

0 Komentar