Breaking News

Satu per Satu Diburu Pelaku Pembobol Toko, Tim Puma Bekuk Munaris, Dua Lagi Masih Dikejar

 

Foto// Polisi mengamankan terduga pelaku


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Tim Puma Polres Lombok Utara kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah toko di wilayah Kecamatan Pemenang. 

Seorang terduga pelaku berinisial MUNARIS (28) berhasil diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap pelaku lain yang mengarah pada keterlibatannya.

Munaris diamankan Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Katim Puma Bripka M Teguh Imam Saputra, S.H., pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor BNN Provinsi NTB.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus Curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/151/IX/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat, tertanggal 9 September 2026.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.38 Wita di Toko CV Lancar Jaya, Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

"Pelaku diduga membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang milik toko. Berdasarkan laporan, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp18,937 juta." Ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I. Komang Wilandra.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya uang tunai sekitar Rp11,5 juta, delapan slop rokok berbagai merek serta dua unit telepon genggam Redmi 12C.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku penadah pada Agustus 2026. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa telepon genggam hasil kejahatan tersebut diperoleh dari pelaku berinisial Kahfi.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Puma kemudian melakukan pengembangan dan pada Rabu (9/9/2026) berhasil mengamankan Kahfi." Terangnya

Lanjut Kasat, dalam pemeriksaan, Kahfi mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga orang lainnya, masing-masing berinisial M, SR dan DB.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat. Hasilnya, pada Senin (21/9/2026), Tim Puma berhasil mengamankan Munaris alias M di Kantor BNN Provinsi NTB.

Munaris disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan saat diamankan tidak melakukan perlawanan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah teridentifikasi dengan inisial SR dan DB masih dalam pengejaran polisi.

Setelah diamankan, Munaris langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Situasi selama proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali." Pungkasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi Curat tersebut, termasuk mengejar dua pelaku lain yang masih buron.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close