Breaking News

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Agus Dorong Sinergi Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibma

 




Foto// Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengapresiasi komunikasi dan kerja sama para kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Utara.


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran pemerintah daerah dan kepolisian di Desa Gondang, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas DP2KBPMD, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengapresiasi komunikasi dan kerja sama para kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

Ia menyebut, secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Lombok Utara hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif.

“Terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan kepala desa seluruhnya atas kerja sama dan komunikasi kita, terutama dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Utara,” kata Agus Rabu (09/09/2026).

Meski demikian, Kapolres meminta kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan terjadi di wilayah Kecamatan Bayan.

Agus meminta para kepala desa ikut mengingatkan para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak, termasuk dalam penggunaan telepon seluler dan media sosial.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai menggunakan media sosial tetapi pengaruhnya ke hal-hal yang negatif,” tegasnya.

Selain persoalan perlindungan anak, Agus juga memberikan perhatian serius terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama karena kondisi musim kemarau yang disertai cuaca kering dan angin kencang.

Ia meminta seluruh kepala desa secara terus-menerus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak sengaja.

“Jangan membakar lahan. Baik yang tidak sengaja, apalagi yang disengaja,” ujarnya.

Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tetapi juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolres mencontohkan penanganan kebakaran di kawasan Teluk Kodek dan Teluk Nare yang berlangsung hingga malam hari. Kondisi medan yang terjal dan minim penerangan membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.

Penanganan kebakaran tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Lombok Utara, pemadam kebakaran, Basarnas, Pos Angkatan Laut, Pos Polair, Polda NTB hingga masyarakat.

Agus juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum.

“Kalau dilakukan dengan sengaja, itu ada pidananya, ada penegakan hukumnya,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta kepala desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan tersebut secara berulang kepada masyarakat.

Menurut Agus, imbauan mengenai pencegahan karhutla harus dilakukan secara konsisten agar benar-benar diingat dan dipatuhi masyarakat.

Dalam Rakor AKAD tersebut, Kapolres juga menyampaikan program Kapolda NTB terkait pembentukan atau pembangunan Balai Tiga Pilar di desa.

Tiga pilar yang dimaksud terdiri dari kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Balai tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.

“Gunanya Balai Tiga Pilar ini, di situlah berkumpulnya Pak Kades, Pak Babinsa, Pak Bhabinkamtibmas. Bila ada masalah-masalah atau persoalan di desa, diselesaikan di situ,” jelas Agus.

Ia menegaskan pembangunan Balai Tiga Pilar tidak harus selalu dimulai dari bangunan baru. Bangunan milik desa yang kurang produktif atau jarang digunakan dapat dimanfaatkan dan dimodifikasi sesuai kebutuhan.

Desa Bentek disebut menjadi salah satu desa yang telah menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut.

Kapolres berharap desa-desa lainnya juga dapat mengikuti dan mengomunikasikan kesiapan masing-masing melalui Satbinmas Polres Lombok Utara.

Kapolres Agus Purwanta sendiri menekankan tiga hal utama yang perlu terus dijaga bersama, yakni menjaga situasi kamtibmas, mencegah pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla, serta mempererat sinergitas dan silaturahmi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.

“Kita semua sama-sama menjadi pelayan masyarakat. Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban serta apa yang menjadi tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua AKAD Kabupaten Lombok Utara Budiawan, S.H., menegaskan pentingnya sinergitas antara kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas di masing-masing wilayah.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus menjadi satu kesatuan dalam menjalankan tugas di tingkat desa.

“Tiga pilar ini tidak boleh pisah, harus menjadi satu kesatuan yang utuh: kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di masing-masing desa,” kata Budiawan.

Ia juga mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun antara para kepala desa dengan Kapolres Lombok Utara beserta jajarannya.

Budiawan menyebut program Gowes Kamtibmas yang dilakukan Kapolres dengan mengunjungi 43 desa di Lombok Utara menjadi salah satu bentuk nyata dalam memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara kepolisian dengan pemerintah desa.

“Perlu kerja sama ini kita tingkatkan dan kita kuatkan bersama, kita pelihara dan kita jaga hubungan silaturahmi, koordinasi dan komunikasi kita kepada jajaran Polres yang ada di Lombok Utara,” tutupnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close