Breaking News

Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Bobol Toko, Dua Ponsel Hasil Curian Disita

 

Foto// Terduga pelaku pencurian saat diamankan tim Puma Polres Lombok Utara



Jurnalis : Teno Haichal

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Toko CV Lancar Jaya di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Pelaku diamankan Tim Puma Polres Lombok Utara di wilayah pertokoan Ampenan, Kota Mataram, pada Rabu (9/9/2026). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi sejak kasus pencurian dilaporkan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra mengatakan, keberadaan pelaku diketahui setelah tim memperoleh informasi terkait lokasi persembunyiannya.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah pertokoan Ampenan. Dalam proses pengamanan, kami berkoordinasi dengan Tim Puma Polda NTB dan Tim Puma Polres Mataram,” kata Wilandra, Kamis (10/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi di Toko CV Lancar Jaya pada Selasa (7/7/2026) malam. Peristiwa itu baru diketahui keesokan paginya ketika karyawan tiba di toko dan melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang dilaporkan hilang. Di antaranya uang tunai sebesar Rp11,5 juta, delapan slop rokok berbagai merek, serta dua unit telepon genggam Redmi 12C.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp18.937.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Wilandra menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Tim Puma Polres Lombok Utara telah mengamankan seorang yang diduga menerima barang hasil kejahatan beserta salah satu telepon genggam yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap pihak tersebut dan barang bukti yang ditemukan, polisi mendapatkan informasi yang mengarah kepada keberadaan KR yang diduga sebagai salah satu pelaku utama.

Tim kemudian bergerak menuju wilayah Ampenan, Kota Mataram. KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pembobolan Toko CV Lancar Jaya bersama sejumlah orang lainnya,” ujar Wilandra.

Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan peran pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan. Salah satu telepon genggam Redmi 12C diketahui sempat berpindah tangan setelah dijual kepada seorang perempuan dan kemudian kembali berpindah kepada pihak lain.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan telepon genggam tersebut dari pihak yang terakhir menguasainya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua unit telepon genggam Redmi 12C warna Graphite Gray yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, KR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/151/IX/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda Nusa Tenggara Barat tertanggal 9 September 2026.




0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close