![]() |
| Foto// Terduga pelaku pemerasan |
Jurnalis: Teno Haichal
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menyelidiki dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap dua wisatawan asal Prancis di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terlibat. Keduanya masing-masing berinisial S dan AM, warga Karang Petak.
Kasi Humas Polres Lombok Utara, Iptu Zainuddin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat ini, S dan AM masih berada di Polres Lombok Utara untuk menjalani proses penyelidikan.
"Kalau dari kronologis kejadian sebenarnya, ini tamu hotel yang akan diantar oleh sopir transport hotel tempat dia (WNA asal Prancis) menginap," kata Zainuddin, Rabu (9/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, dua wisatawan asal Prancis hendak meninggalkan kawasan Pelabuhan Bangsal.
Namun, keduanya diduga dihentikan oleh sejumlah pria yang menawarkan jasa transportasi di sekitar kawasan pelabuhan. Para pria tersebut disebut menawarkan jasa angkutan dengan tarif sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.
Tawaran tersebut kemudian ditolak oleh kedua wisatawan. Setelah penolakan itu, keduanya diduga mengalami penghadangan sehingga tidak dapat segera meninggalkan kawasan pelabuhan.
Tidak lama berselang, sopir resmi dari Hotel Uryah, Selong Belanak, bernama Lalu Sikir, datang untuk menjemput kedua wisatawan tersebut.
Sikir sebelumnya juga membenarkan adanya dugaan penghadangan terhadap kedua wisatawan saat hendak meninggalkan Pelabuhan Bangsal.
Kondisi tersebut membuat kedua wisatawan merasa terancam. Mereka bahkan sempat berupaya meminta bantuan melalui layanan darurat kepolisian 110.
Namun, upaya tersebut disebut mengalami kendala komunikasi karena layanan yang diterima menggunakan bahasa Indonesia, sementara wisatawan tersebut mengalami keterbatasan dalam berbahasa Indonesia.
Polres Lombok Utara kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan pemerasan, penghadangan, dan intimidasi yang dialami kedua wisatawan asal Prancis tersebut.
Pemeriksaan terhadap S dan AM dilakukan untuk mengungkap secara utuh kejadian di kawasan Pelabuhan Bangsal, termasuk motif serta dugaan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
"Kami masih pastikan apakah tindakan yang dilakukan kedua oknum ini memenuhi unsur pidana atau seperti apa nantinya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan," tutup Zainuddin.

0 Komentar