Breaking News

Payroll PPPK Jadi Strategi Pemkab KLU Perkuat PAD, BPR NTB Siapkan Dana Talangan

 

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menjadikan pengelolaan payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari strategi memperkuat keuangan daerah


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menjadikan pengelolaan payroll Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari strategi memperkuat keuangan daerah.

Hal itu ditandai dengan kerja sama penyaluran gaji PPPK antara Pemkab Lombok Utara dan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda. 

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Malasiswadi, S.Kom., bersama Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal, SE., MM., di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (7/9/2026).

Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lombok Utara.

Sekda KLU Sahabudin mengatakan, kerja sama tersebut tidak sekadar berkaitan dengan mekanisme pembayaran gaji PPPK. Pemkab juga melihatnya sebagai upaya memperbesar peran BUMD dalam mendukung perekonomian daerah.

Menurutnya, sebagai salah satu pemegang saham BPR NTB, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut.

Semakin luas cakupan layanan BPR NTB, kata Sahabudin, maka semakin besar pula peluang peningkatan usaha dan laba perusahaan. 

Peningkatan laba itu pada akhirnya berpotensi meningkatkan dividen yang diterima pemerintah daerah dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai pemegang saham, kita memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik kita sendiri. Ketika cakupan layanan BPR NTB meluas, insya Allah usaha dan labanya akan meningkat,” kata Sahabudin.

Ia menyebut peningkatan dividen BUMD menjadi salah satu pilihan creative finance yang perlu diperkuat di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menantang.

Sahabudin mengungkapkan, kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak terhadap berkurangnya pendapatan transfer ke daerah hingga sekitar Rp200 miliar. 

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan sekaligus melakukan efisiensi belanja.

“Dividen itulah salah satu harapan kita di tengah kondisi fiskal yang menantang. Pengurangan transfer ratusan miliar itu pengaruhnya besar,” ujarnya.

Selain mengejar peningkatan kontribusi BUMD, Sahabudin menekankan bahwa aspek pelayanan kepada PPPK tetap menjadi perhatian. 

Ia berharap perpindahan mekanisme penyaluran gaji PPPK dari Bank NTB Syariah ke BPR NTB dapat berjalan lancar.

Pemkab KLU juga membuka peluang agar kerja sama pengelolaan payroll dapat diperluas untuk pegawai lainnya apabila BPR NTB mampu meningkatkan sarana, prasarana, dan keandalan sistem.

Sementara itu, Direktur Utama BPR NTB Perseroda Faisal memastikan penyaluran gaji PPPK akan dilakukan tepat waktu.

“Insya Allah tidak akan ada masalah dalam penyaluran gaji ini. Kami yakinkan semua PPPK akan menerima gaji tepat pada waktunya, hari dan jam yang sama,” tegas Faisal.

Untuk mengantisipasi gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), BPR NTB bahkan menyiapkan mekanisme dana talangan atau bridging fund.

Skema tersebut disiapkan agar keterlambatan sistem pemerintahan digital tidak mengganggu pembayaran gaji PPPK.

Faisal menjelaskan, apabila SIPD mengalami gangguan dan proses transfer dari pemerintah daerah terkendala, BPR NTB dapat menggunakan mekanisme tersebut untuk memastikan gaji tetap diterima pegawai sesuai jadwal.

“Kalau SIPD online bermasalah, kami pastikan setiap gaji PPPK akan masuk tepat pada waktunya, sekalipun sistem sedang down atau bermasalah dengan Pusdatin Kemendagri,” jelasnya.

Dari sisi administrasi, PPPK juga tidak perlu membuka rekening baru. Penyaluran gaji tetap menggunakan rekening Bank NTB yang selama ini digunakan pegawai.

“Selama ini kalau menerima melalui Bank NTB, maka gajinya pun akan diterima melalui rekening Bank NTB. Tidak perlu repot membuka rekening baru,” imbuh Faisal.

Tidak berhenti pada payroll, BPR NTB juga berencana memperluas jaringan layanan di Lombok Utara. Faisal menargetkan seluruh kecamatan di daerah tersebut akan memiliki kantor layanan BPR NTB pada tahun depan.

“Insya Allah tahun depan semua kecamatan akan ada kantor layanan kami,” pungkasnya.

Kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat dua arah. Di satu sisi, PPPK mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam menerima gaji. 

Di sisi lain, peningkatan aktivitas dan kinerja BPR NTB diharapkan mampu meningkatkan laba serta kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.

Di tengah tekanan fiskal dan berkurangnya transfer pusat, Pemkab Lombok Utara melihat optimalisasi BUMD sebagai salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat PAD tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada aparatur.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close