Breaking News

Lindungi Komoditas Lokal, Pemkab KLU Kejar Sertifikasi IG dari Kakau, Kelapa hingga Mangga

 

Foto//Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi, 



Jurnalis: Teno Haichal

Editor.   : AS


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya melindungi berbagai komoditas unggulan daerah melalui pendaftaran varietas lokal dan sertifikasi Indikasi Geografis (IG)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap komoditas pertanian dan perkebunan khas Lombok Utara.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pendaftaran varietas lokal untuk kakao Hijau Kajuman dan Beneng Jomot.

“Yang sedang kami lakukan saat ini adalah melaksanakan pendaftaran varietas lokal untuk kakao Hijau Kajuman dan Beneng Jomot. Yang kemarin itu sudah, sekarang sedang berproses,” kata Tresnahadi.

Selain pendaftaran varietas lokal, Pemkab KLU juga menyiapkan sejumlah komoditas perkebunan lainnya untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis.

Sebelumnya, Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara telah berhasil memperoleh sertifikat IG. Keberhasilan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong perlindungan terhadap komoditas unggulan lainnya.

Menurut Tresnahadi, sejumlah komoditas yang berpotensi diajukan untuk mendapatkan sertifikasi IG di antaranya kelapa, mangga, panili, kakao, mete, hingga durian.

“Setelah kopi, tentu kita akan melaksanakan pendaftaran IG yang lain. Misalnya kelapa, mangga, panili, kakao, dan komoditas-komoditas lainnya,” ujarnya.

Tresnahadi menegaskan, sertifikasi IG bukan hanya berkaitan dengan identitas suatu produk, tetapi juga menjadi upaya memberikan jaminan terhadap asal-usul dan kualitas komoditas sekaligus memperluas akses pemasaran.

Dengan adanya sertifikat IG, komoditas khas Lombok Utara diharapkan semakin mudah dipasarkan, baik di pasar domestik maupun mancanegara.

“Dalam rangka supaya punya sertifikat dan bisa menjadi jaminan yang jelas bagi pemasaran mereka nantinya. Dengan IG ini otomatis pemasarannya lebih mudah, bisa ke dalam negeri bahkan ke luar negeri,” jelasnya.

Ia mencontohkan komoditas mangga Lombok Utara yang dinilai memiliki potensi besar. Menurutnya, terdapat kekhawatiran produk mangga yang berasal dari Lombok Utara justru dibawa ke daerah lain dan dipasarkan menggunakan identitas daerah tersebut.

Bahkan, kata dia, ada mangga yang dibeli dari Lombok Utara kemudian dibawa ke Jawa, lalu diberi label sebagai mangga disana sebelum kembali dipasarkan ke Lombok.

“Makanya kita mau segera lindungi dengan IG ini. Mangga Lombok Utara supaya tidak diklaim lagi oleh orang luar,” tegasnya.

Selain mangga dan kelapa, Lombok Utara juga memiliki beragam komoditas perkebunan dan pertanian yang dinilai layak mendapatkan perlindungan melalui sertifikasi IG.

“Tentu masih banyak. Kita punya kakao, mete, durian dan macam-macam yang harus segera kita proses sertifikasi IG-nya,” katanya.

Meski demikian, proses sertifikasi tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus. Tresnahadi menyebut kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan komoditas yang akan diproses terlebih dahulu.

Menurutnya, kondisi anggaran daerah saat ini membuat pemerintah harus melakukan proses secara bertahap dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Satu-satu. Yang penting selesai satu, berikutnya kita lanjutkan. Bisa juga dua sekaligus kalau memungkinkan,” katanya.

Tresnahadi memastikan pihaknya akan terus berupaya mempercepat perlindungan terhadap komoditas unggulan Lombok Utara.

Menurutnya, terdapat dua tujuan utama dari sertifikasi IG, yakni melindungi komoditas lokal dari klaim pihak lain serta memudahkan petani dalam memasarkan produknya.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi komoditas-komoditas para petani yang ada di Lombok Utara. Pertama tujuannya untuk melindungi, yang kedua untuk memudahkan pemasarannya. Itu tujuan sertifikasi IG,” pungkasnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close