Breaking News

KLU Dapat Bantuan Perluasan Kakao 225 Hektare dari Kementan

 



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapatkan bantuan perluasan tanaman kakao seluas 225 hektare dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka mengembangkan komoditas kakao sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan bantuan perluasan kakao tersebut tersebar pada sejumlah kelompok tani di seluruh kecamatan yang ada di Lombok Utara.

“Alhamdulillah, Lombok Utara berdasarkan usulan yang kami berikan ke Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, telah disetujui pemberian bantuan untuk perluasan kakao sebanyak 225 hektare,” kata Tresnahadi.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bantuan sarana dan prasarana perluasan kakao tahun 2026 di IPB International Convention Center, Bogor.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa perluasan lahan tanaman kakao. Pemerintah juga memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.

Bantuan itu meliputi bibit kakao, pupuk, obat-obatan serta biaya upah tenaga kerja untuk proses penanaman kakao pada kelompok penerima bantuan.

Selain itu, Lombok Utara juga mendapatkan dukungan dana operasional bagi satuan kerja (satker) pelaksana program. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan seperti perjalanan dinas, sosialisasi, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan operasional lainnya.

“Kami adalah salah satu satker di antara 15 satker kabupaten yang mendapatkan bantuan perluasan kakao tahun 2026,” ujarnya.

Tresnahadi menyebut pengembangan kakao menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi perkebunan di Lombok Utara.

Saat ini, luas tanaman kakao yang sudah ada di Lombok Utara diperkirakan mencapai sekitar 5.000 hektare. Dengan adanya tambahan perluasan 225 hektare, diharapkan potensi komoditas tersebut semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

Tidak hanya kakao, Pemkab Lombok Utara juga telah mengusulkan bantuan untuk perluasan kopi serta program peremajaan tanaman kopi dan jambu mete kepada pemerintah pusat.

Khusus tanaman mete, pemerintah daerah mendorong program peremajaan karena sebagian tanaman yang ada saat ini sudah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas.

“Pusat mete ini kan di lahan kering, biasanya di Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Bayan. Di situlah kami fokuskan untuk peremajaan mete,” jelasnya.

Usulan bantuan peremajaan kopi dan mete tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian Pertanian. Pemkab Lombok Utara berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan.

Tresnahadi menegaskan berbagai program dan usulan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus mendorong kesejahteraan petani.

“Semua ikhtiar kami lakukan agar para petani kita di Lombok Utara bisa lebih maju dan lebih sejahtera di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close