Breaking News

Jelang Dicopot, Purbaya Ungkap Dugaan Oknum Pajak Lindungi 40 Pabrik Baja China

 

Foto// Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan permainan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam pemeriksaan perusahaan baja asal China. 


JAKARTA, PENANTB.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan permainan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam pemeriksaan perusahaan baja asal China. 

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa jam sebelum dirinya dikabarkan dicopot dari jabatan Menteri Keuangan.

Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026), Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 pabrik baja asal China yang beroperasi di Indonesia dan diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan secara penuh.

Ia mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dirinya memerintahkan pegawai pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, menurut Purbaya, tidak satu pun perusahaan diperiksa.

“Saya perintahkan pegawai pajak untuk periksa, satu pun enggak diperiksa,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut dikutip dari Vidio DPD RI.

Purbaya menilai kondisi itu menjadi indikasi adanya oknum yang bermain dalam proses pemeriksaan perpajakan. 

Ia juga menyoroti pola usaha perusahaan yang disebutnya lebih banyak menggunakan transaksi tunai atau cash basis.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil bagi perusahaan baja domestik yang memenuhi kewajiban pajaknya.

“Jadi pajak dan Bea Cukai masih ada yang main,” kata Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan, ditemukan potensi kewajiban pajak yang belum dibayarkan. 

Ia menyebut satu perusahaan setidaknya memiliki utang pajak sekitar Rp200 miliar.

Apabila pemeriksaan dilakukan lebih ketat dengan penerapan aturan perpajakan secara penuh, nilai kewajiban tersebut disebut dapat mendekati Rp1 triliun untuk satu perusahaan.

“Pajaknya harusnya... mereka punya utang ke saya minimal 200 miliar. Nanti kalau ditekan lebih kencang lagi, dengan aturan lebih ketat, itu mendekati 1 triliun rupiah satu perusahaan,” ungkapnya.

Purbaya mengatakan, penertiban sektor perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil.

Ia menegaskan tidak ingin memberikan kompromi terhadap dugaan penipuan pajak. 

Perbaikan kinerja aparat perpajakan dan Bea Cukai, menurutnya, akan terus dilakukan meski berpotensi menimbulkan polemik.

“Kalau mengenai tentang kesinambungan Pusat-Daerah, pembagiannya bisa ditingkatkan lebih tinggi,” tutupnya. (Ten)


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close