Breaking News

Gedung TES Bangsal Terbengkalai, BPBD KLU Tunggu Anggaran Asesmen



Foto//Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Kabupaten Lombok Utara,



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) yang berada di Jalan Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara (KLU), hingga kini belum dapat dimanfaatkan. Bangunan yang dibangun pada 2014 tersebut masih terbengkalai setelah sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk tembok dan tangga yang roboh.

Gedung yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu sebelumnya menjadi bagian dari proyek yang dinilai bermasalah hingga menyeret sejumlah pihak ke proses hukum. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebelumnya mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Utara agar aset tersebut segera dimanfaatkan dan tidak dibiarkan terbengkalai.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara, Zaldi Rahardian, mengatakan gedung TES tersebut sebenarnya telah resmi diserahterimakan kepada Pemkab Lombok Utara sejak 2016.

Namun, pemerintah daerah belum berani memanfaatkan bangunan tersebut karena kondisinya sudah mengalami kerusakan cukup parah. Untuk itu, diperlukan asesmen teknis guna memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan.

“Aset gedung TES ini memang telah resmi diserahterimahkan ke pemerintah daerah sejak 2016, namun pemanfaatan bangunan belum kami lakukan karena kondisi gedung sudah rusak parah. Jadi kami perlu asesmen kelayakan struktur bangunan untuk memperbaiki dan memfungsikan bangunan yang ada,” ungkap Zaldi, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut sebenarnya masih terbuka lebar. Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah menjadikan gedung TES sebagai posko terpadu penanganan bencana.

Posko tersebut nantinya dapat ditempati sejumlah instansi yang berkaitan dengan penanganan kebencanaan, seperti BPBD, Basarnas, pemadam kebakaran, hingga unsur TNI Angkatan Laut dan stakeholder terkait lainnya.

“Sebenarnya banyak yang bisa kita manfaatkan. Rencananya mau dibuat posko terpadu yang menggabungkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Damkar, hingga BPBD dalam satu ruang gedung tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, rencana renovasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. BPBD terlebih dahulu membutuhkan kajian teknis secara menyeluruh untuk mengetahui tingkat kerusakan serta memastikan struktur bangunan masih aman untuk diperbaiki dan digunakan.

Zaldi menyebut BPBD Lombok Utara telah mengusulkan anggaran sekitar Rp350 juta untuk kebutuhan asesmen tersebut. 

Kajian itu dianggap penting, bukan hanya untuk menentukan kebutuhan perbaikan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita tidak bisa memperbaiki begitu saja tanpa asesmen. Siapa nanti yang mau bertanggung jawab kalau menyatakan gedung itu masih layak tanpa ada kajian resmi,” tegasnya.

Secara kasat mata, kata Zaldi, struktur utama gedung diperkirakan masih cukup kuat. Bahkan, biaya perbaikan bangunan disebut tidak terlalu besar apabila hasil asesmen menyatakan struktur gedung masih layak untuk diperbaiki.

Namun, BPBD belum dapat memastikan kapan renovasi akan dilakukan. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian alokasi anggaran untuk pelaksanaan asesmen struktur.

Selama kajian teknis belum dilakukan, BPBD memilih tidak mengambil risiko dengan memanfaatkan gedung tersebut. Terlebih, terdapat sejumlah bagian bangunan yang kondisinya masih menggantung dan berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Dengan adanya asesmen, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran teknis mengenai kondisi bangunan sekaligus menentukan langkah selanjutnya, apakah gedung dapat direnovasi dan dimanfaatkan kembali atau membutuhkan penanganan lebih lanjut.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close