Breaking News

Gedung Baru BPBD KLU Rp4,7 Miliar Diharapkan Ramah Bencana

 

Foto//Kepala BPBD KLU, M. Zaldi Rahadian,

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Gedung kantor baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang mulai dibangun pada 2026 dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar diharapkan tidak hanya representatif sebagai pusat pelayanan, tetapi juga memiliki struktur dan desain yang ramah terhadap bencana.

Kepala BPBD KLU, M. Zaldi Rahadian, mengatakan pihaknya sebagai penerima manfaat tidak mengajukan permintaan khusus terkait desain gedung karena proses pembangunan melekat pada Dinas PUPR-PKP KLU.

Namun, ia menekankan aspek ketahanan dan kemudahan evakuasi harus menjadi perhatian dalam pembangunan kantor tersebut.

“Tidak ada permintaan khusus, yang terpenting ramah terhadap bencana. Misalkan desain pintu gedung yang harus dibuka keluar agar pada saat bencana bisa cepat dibuka,” kata Zaldi, Sabtu (24/9/2026).

Menurutnya, dari sisi warna, gedung BPBD secara umum identik dengan warna oranye. Sementara untuk kebutuhan dan luasan ruangan setiap bidang telah memiliki ketentuan yang mengacu pada regulasi Kementerian Pekerjaan Umum.

Zaldi menjelaskan, fasilitas yang tersedia di gedung baru tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan fasilitas kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kendati demikian, masih terdapat satu fasilitas penting yang belum dimiliki BPBD KLU, yakni gudang logistik.

Saat ini, BPBD KLU masih menggunakan gudang milik masyarakat dengan sistem sewa untuk menyimpan berbagai kebutuhan logistik kebencanaan.

“BPBD butuh tiga gedung. Gedung kantor utama sudah dibangun, Pusdalops juga sudah ada bantuan dari Bank Dunia, tinggal gudang logistik yang masih belum ada karena saat ini kita masih menyewa gudang milik masyarakat,” jelasnya.

Zaldi berharap pembangunan gudang logistik dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya sehingga seluruh fasilitas utama BPBD dapat berada dalam satu kawasan.

Selain gudang logistik, kebutuhan lahan untuk parkir dan penempatan armada BPBD juga telah dipikirkan. Menurut Zaldi, lahan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai lokasi pembangunan kantor memiliki luas yang cukup untuk mendukung pengembangan fasilitas BPBD ke depan.

Pihaknya bahkan telah menyusun konsep penataan kawasan, termasuk lokasi parkir mobil tangki air, penempatan peralatan, hingga rencana pembangunan gudang logistik.

“Kita sudah punya konsep penempatan armada dan letak gudang. Apabila nanti kita sudah punya anggaran, tinggal dibangun karena lokasinya sudah ada,” pungkasnya.

Dengan tersedianya lahan dan konsep penataan kawasan tersebut, BPBD KLU berharap pembangunan fasilitas pendukung dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. 

Dengan demikian, kawasan kantor BPBD ke depan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga mampu menunjang operasional penanganan bencana di Lombok Utara.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close