![]() |
| Foto//Prosesi penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Sahabudin, perwakilan Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya. |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. bersama pimpinan DPRD KLU dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa (8/9/2026).
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Sahabudin, perwakilan Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar bagi Pemkab KLU dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU melalui Sutranto, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.
Dari hasil pembahasan tersebut, terjadi peningkatan cukup signifikan pada struktur belanja daerah. Total belanja daerah bertambah sekitar Rp144,03 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Menurut Sutranto, peningkatan tersebut antara lain didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 198 Tahun 2026.
"Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026," ujar Sutranto dalam paparannya.
Ia menjelaskan, perubahan struktur anggaran telah diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Lombok Utara serta pemenuhan mandatory spending. Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mendukung sektor-sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dua prioritas utama kebijakan ekonomi KLU pada 2026 yakni hilirisasi produk pertanian dan perikanan serta penguatan ekonomi desa melalui sektor UMKM.
Banggar DPRD juga mendorong optimalisasi peran Perumda PT Tioq Tata Tunaq Berkah sebagai salah satu garda terdepan dalam mendukung kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam pengembangan potensi lokal dan penguatan perekonomian masyarakat.
Penambahan anggaran dalam perubahan KUA-PPAS juga diarahkan pada sektor strategis, terutama infrastruktur dan penanganan bencana.
Salah satu pos yang mengalami peningkatan cukup besar adalah Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang bertambah sekitar Rp13,8 miliar.
Tambahan tersebut diprioritaskan untuk mendukung penanganan infrastruktur jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, serta rekonstruksi Jalan Cupek-Sira.
Sementara itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan bertambah sekitar Rp7 miliar. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta kebutuhan interior gedung DPRD.
Perubahan anggaran juga terjadi pada sejumlah pos lainnya. Belanja Barang dan Jasa meningkat sebesar Rp88,7 miliar, sedangkan Belanja Hibah bertambah sekitar Rp5,3 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan KONI, PMI, dan sejumlah lembaga penerima hibah lainnya.
Kemudian, Belanja Modal Tanah dialokasikan sebesar Rp6,8 miliar untuk kebutuhan pembebasan lahan jalan menuju Bangsal serta jasa appraisal.
Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami pengurangan sebesar Rp1 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,127 miliar. Anggaran tersebut kemudian digeser untuk memperkuat BPBD dalam menghadapi kebutuhan penanganan pascabencana, terutama banjir dan tanah longsor.
Sutranto menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal," pungkasnya.

0 Komentar