Breaking News

DKP3 KLU Terima Kunjungan Biro Ekonomi NTB, Bahas Program Subsidi Bunga

 

Foto// Kepala Dinas DKP3 Lombok Utara Tresnahadi foto bersama Staf biro ekonomi Setda NTB, kepala Bank NTB, 


Jurnalis: Teno Haichal

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Program bantuan subsidi bunga pinjaman yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) sejak 2022 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemprov NTB melalui Biro Ekonomi Setda NTB turun langsung mempelajari pelaksanaan program tersebut.

Kunjungan itu dilakukan untuk menggali berbagai hal terkait mekanisme hingga pelaksanaan subsidi tanpa bunga yang selama ini dinilai membantu masyarakat KLU.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan rombongan Biro Ekonomi Setda NTB datang untuk mempelajari program subsidi bunga pinjaman yang telah diterapkan Pemkab KLU selama hampir lima tahun.

“Program tanggungan bunga pinjaman ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sejak tahun 2022 dan sampai saat ini tahun 2026 tetap dilaksanakan,” kata Tresnahadi.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab KLU bersama Asisten Ekonomi Pembangunan, Dinas Perindagkop UKM, Bank NTB Syariah, BPR Kayangan, BPR Bayan dan Bappeda memaparkan pelaksanaan program tersebut kepada tiga orang perwakilan Biro Ekonomi Setda NTB.

Menurut Tresnahadi, program subsidi bunga memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya petani, peternak, nelayan dan pelaku UMKM. 

Melalui skema tersebut, masyarakat tidak perlu menanggung pembayaran bunga pinjaman karena bunga ditanggung pemerintah daerah.

“Masyarakat hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman saja kepada Bank NTB maupun kepada BPR Kayangan dan BPR Bayan,” ujarnya.

Program tersebut memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian bantuan subsidi bunga pinjaman bagi UMKM.

Menariknya, program yang digagas dan telah dijalankan KLU tersebut kini mendapat perhatian dari Gubernur NTB. 

Tresnahadi menyebut Gubernur NTB berencana menerapkan program serupa di tingkat provinsi dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi NTB.

“Program bantuan subsidi bunga ini sudah didengar oleh Pak Gubernur dan Pak Gubernur NTB sangat tertarik dengan program ini. Rencananya Pak Gubernur juga akan menerapkan program yang sama di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.

Ia menyebut kunjungan Biro Ekonomi tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov NTB terhadap KLU yang dinilai menjadi pionir pelaksanaan program subsidi tanpa bunga di NTB.

“Ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten Lombok Utara yang merupakan pioner pelaksanaan program bantuan subsidi bunga di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Sejak pertama kali digulirkan pada 2022, Pemkab KLU telah mengalokasikan anggaran subsidi bunga dengan nilai yang berbeda setiap tahunnya.

Pada 2022 anggaran yang disiapkan sebesar Rp750 juta. Kemudian meningkat menjadi Rp1 miliar pada 2023, Rp1,5 miliar pada 2024, Rp1 miliar pada 2025 dan kembali Rp1 miliar pada 2026.

Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan selama periode 2022-2026 mencapai Rp5,25 miliar.

Tresnahadi mengatakan realisasi subsidi bunga melalui Bank NTB selama ini mencapai 100 persen setiap tahunnya. Artinya, seluruh anggaran subsidi bunga yang dialokasikan telah disalurkan dan tidak menyisakan SILPA.

Tak hanya itu, tingkat pengembalian pokok pinjaman juga disebut berjalan lancar.

“Alhamdulillah selama ini pengembalian pokok pinjaman di Bank NTB itu sangat lancar. Tidak ada kredit macet selama kurang lebih empat tahun ini,” ungkapnya.

Tingkat realisasi dan kelancaran pengembalian pinjaman tersebut, menurut Tresnahadi, menjadi salah satu indikator bahwa program subsidi bunga mendapat respons positif dari masyarakat.

Tingginya minat masyarakat bahkan membuat kuota program subsidi bunga yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh pemohon.

Tresnahadi menyebut berdasarkan informasi dari Direktur Bank NTB Syariah Tanjung, masih banyak masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Banyak sekali masyarakat yang antre, sehingga tidak bisa di-cover dengan program ini,” ujarnya.

Kondisi itu kemudian mendorong pihak Bank NTB Syariah mengusulkan adanya peningkatan anggaran subsidi bunga pada tahun mendatang.

Bank NTB disebut mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp1,5 miliar untuk subsidi bunga. 

Usulan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KLU dalam pembahasan anggaran tahun berikutnya.

Tresnahadi berharap penambahan anggaran tersebut dapat memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat.

“Dengan tambahan subsidi bunga yang lebih banyak lagi, tentu lebih banyak juga masyarakat yang bisa ter-cover dengan program ini,” pungkasnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close