![]() |
| Foto// Ketua AKAD Kabupaten Lombok Utara Budiawan SH |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Persoalan ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu sorotan dalam rapat koordinasi Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara, Rabu (9/9/2026).
AKAD meminta pemerintah desa bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat sinkronisasi data agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam rakor yang dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, BPS, Dinas Sosial, Dukcapil dan jajaran kepolisian tersebut, AKAD menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami mekanisme pengelompokan data desil 1 hingga desil 10.
Kondisi tersebut, menurut AKAD, kerap menimbulkan persepsi bahwa data penerima bansos merupakan hasil pendataan atau pengolahan pemerintah desa dan kepala desa.
Padahal, data sosial ekonomi yang menjadi dasar pengelompokan desil merupakan bagian dari pengelolaan data statistik. Karena itu, pemerintah desa membutuhkan penjelasan yang lebih jelas mengenai kewenangan desa ketika menemukan data masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.
“Kita sesama pemerintah, sama juga dengan BPS, Dukcapil, Dinsos, ayo kita ngobrol bareng seperti apa caranya kita untuk bisa menyelaraskan,” ujar Budiawan ketua AKAD Kabupaten Lombok Utara dalam rakor tersebut.
AKAD menilai persoalan sinkronisasi data menjadi penting karena hampir seluruh program pemerintah saat ini berbasis data. Ketika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan berpotensi tidak terakomodasi.
“Semua kegiatan berbasis data. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan penyaluran bantuan pangan. Sejumlah desa di Lombok Utara saat ini menerima bantuan beras dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kondisi ketika masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam data penerima. Sebaliknya, terdapat nama penerima yang berdasarkan data tercatat berhak mendapatkan bantuan, tetapi kondisi faktualnya dinilai tidak sesuai.
Karena itu, AKAD mendorong adanya mekanisme yang jelas antara pemerintah desa, BPS, Dinas Sosial dan Dukcapil untuk menyampaikan maupun menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian data di lapangan.
“Bagaimana pemerintah desa menyikapi kalau ada data masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, itu yang perlu kita selaraskan bersama,” demikian penekanan dalam forum tersebut.
Selain membahas data desil bansos, rakor AKAD juga menyinggung kedisiplinan perangkat desa. Para kepala desa diminta memperkuat pengawasan terhadap perangkat desa, terutama dalam menjalankan tugas kedinasan selama jam kerja.
AKAD menyoroti adanya perangkat desa yang mengikuti seruan atau aksi di luar pemerintahan ketika masih berada dalam jam kedinasan.
“Tidak boleh ada perangkat desa di jam kantornya ikut-ikutan turun ke jalan, sementara tugas fungsinya yang digaji oleh pemerintah desa, pemerintah daerah melalui SILTAP itu,” tegasnya.
AKAD menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, perangkat desa yang sedang menjalankan tugas kedinasan diminta tetap mengutamakan tanggung jawab pelayanan pemerintahan.
Kepala desa juga diminta memperkuat komunikasi internal melalui apel dan rapat koordinasi rutin sehingga setiap persoalan pemerintahan desa dapat dibahas melalui mekanisme resmi.
Di sisi lain, AKAD mengajak seluruh kepala desa memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai tiga pilar pemerintahan di tingkat desa.
Sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
AKAD juga meminta dukungan dan arahan dari Kapolres Lombok Utara, pemerintah daerah, Danramil, Kapolsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
Menjelang tahapan politik 2027, para kepala desa juga diminta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Momen satu setengah tahun ini adalah injury time bagi kita semua bagaimana bisa menampilkan diri terbaik di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkasnya.

0 Komentar