![]() |
| Foto//Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi |
Jurnalis: Teno Haichal
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa program Bantuan Pangan yang saat ini disalurkan kepada masyarakat merupakan program pemerintah pusat, bukan program Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan pihaknya hanya berperan dalam membantu sosialisasi serta memantau proses pendistribusian bantuan hingga ke tingkat desa.
“Bantuan pangan dari pusat itu murni merupakan program pemerintah pusat, bukan program pemerintah daerah. Kami hanya membantu memfasilitasi sosialisasi dan memonitor pendistribusiannya sampai ke desa,” ujar Tresnahadi.
Menurutnya, DKP3 tidak memiliki kewenangan dalam menentukan maupun memperbaiki data penerima bantuan. Data penerima berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kemudian digunakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai dasar pelaksanaan program.
Selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Bulog sebagai pihak yang bertugas menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat melalui desa-desa.
“Masalah data itu data dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada Bapanas. Bapanas memberikan data itu kepada Bulog selaku penyalur,” jelasnya.
Tresnahadi menegaskan, jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian terkait data penerima, termasuk persoalan desil, pengaduan sebaiknya disampaikan kepada Dinas Sosial Lombok Utara.
“Kalau masalah data desil, silakan ke Dinas Sosial. Saya tidak tahu-menahu masalah data karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Bantuan Pangan dari pemerintah pusat juga berbeda dengan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten (CPPK) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
CPPK dapat digunakan ketika terjadi kondisi yang berpotensi menimbulkan kerawanan pangan, seperti kekeringan, kebakaran, cuaca buruk maupun musibah lainnya yang berdampak terhadap masyarakat.
“Kalau CPPK itu memang kewenangan kami. Misalnya terjadi musibah, kekeringan, kebakaran, atau cuaca buruk yang dapat menimbulkan kerawanan pangan, baru kita keluarkan CPPK,” katanya.
Dalam penyaluran CPPK, DKP3 memiliki kewenangan untuk menentukan sasaran penerima berdasarkan kondisi masyarakat yang terdampak. Sasaran dapat berasal dari kalangan petani, peternak maupun nelayan.
Data tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan Bupati sebelum bantuan didistribusikan.
“Kalau CPPK, kami yang menentukan sasarannya, kemudian meminta persetujuan kepada Bupati. Setelah disetujui, baru didistribusikan,” terang Tresnahadi.
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan dari pemerintah pusat, Tresnahadi menyebut bantuan menyasar masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Bantuan tersebut dialokasikan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September, dengan jatah 10 kilogram beras per bulan untuk masing-masing penerima.
Dengan demikian, penerima mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan.
Tresnahadi memastikan proses pendistribusian bantuan pangan tersebut telah berjalan. Bulog telah menyalurkan bantuan ke masing-masing desa sesuai data yang diberikan dalam program tersebut.
Ia juga mengakui adanya kemungkinan masyarakat mengira Bantuan Pangan tersebut merupakan program DKP3 karena istilah “bantuan pangan” kerap dikaitkan dengan Dinas Pertanian.
Padahal, menurutnya, program tersebut merupakan program Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan data penerima yang bersumber dari Kemensos dan penyaluran dilakukan oleh Bulog.
“Kadang-kadang judulnya memang selalu mengarah ke kami. Padahal bantuan pangan ini sebenarnya program dari Bapanas, Badan Pangan Nasional,” ujarnya.
Karena itu, Tresnahadi meminta masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam data penerima, terutama terkait desil, untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lombok Utara.
“Nanti Dinas Sosial yang akan memproses kalau memang ada kekeliruan data. Karena memang kewenangan Dinas Sosial masalah data penerima manfaat masyarakat yang masuk dalam desil-desil itu,” pungkasnya.

0 Komentar