Breaking News

ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK, Minta Publik Tak Berspekulasi

 


Foto//Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan



JAKARTA, PENANTB.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan menyusul isu penindakan hukum yang mencuat di lingkungan kementerian tersebut.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pihaknya menghormati setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjawab pertanyaan wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” ujar Ossy.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif serta mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Ossy menegaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai substansi maupun kronologi perkara lantaran proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Ia menilai, penyampaian informasi terkait substansi perkara tanpa adanya keterangan resmi justru berpotensi menimbulkan spekulasi.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” jelasnya.

Ossy mengatakan informasi mengenai perkara tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum, khususnya KPK yang menangani proses hukum dimaksud.

Di tengah isu yang berkembang, Kementerian ATR/BPN disebut terus melakukan koordinasi internal antarpimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya penguatan integritas tetap berjalan sekaligus menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.

“Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan, yang kedua pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ujarnya.

Ossy juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membuat spekulasi sebelum proses hukum dan keterangan resmi disampaikan.

“Saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja,” katanya.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN akan menghargai dan menghormati setiap proses serta keputusan hukum yang nantinya disampaikan secara resmi oleh aparat penegak hukum.

“Tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, KPK pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” pungkasnya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close