LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi guna mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., saat membuka secara resmi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Jenjang 4 Tahun 2026, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Lombok Utara bekerja sama dengan Pembina Konstruksi Nusantara tersebut berlangsung di Angkringan Balap, Desa Medana.
Dalam sambutannya, Kusmalahadi menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi bukan sekadar formalitas. Sertifikat menjadi salah satu jaminan bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaan yang digeluti.
“Ini salah satu sertifikasi yang menjadi jaminan. Karena itu, sertifikat harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Sertifikasi menjadi hal yang wajib, karena seluruh tenaga kerja di sektor konstruksi harus memiliki kompetensi sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Kusmalahadi, kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Lombok Utara masih cukup tinggi. Berdasarkan pemetaan pemerintah daerah, tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi saat ini baru sekitar lima persen dari kebutuhan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Lombok Utara untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi.
Ia pun meminta para peserta tidak menjadikan sertifikat sebagai tujuan utama dalam mengikuti pelatihan. Lebih dari itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh harus benar-benar dipahami dan diterapkan ketika kembali bekerja di lapangan.
“Jangan hanya mendapatkan sertifikat, tetapi tunjukkan kompetensinya di lapangan. Ilmu yang didapat harus dicatat, dipahami, dan diaplikasikan,” ujarnya.
Kusmalahadi menambahkan, peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari tugas Dinas PUPR-PKP.
Ia berharap program pelatihan dan sertifikasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan perencanaan dan penganggaran yang matang.
“Kita ingin mempersiapkan mulai dari SDM maupun anggaran secara bertahap. Kita ingin tetap semangat, karena ilmu yang didapat hari ini harus benar-benar memberikan manfaat. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi inisiasi yang luar biasa untuk meningkatkan kualitas SDM Lombok Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR-PKP Lombok Utara, Bambang Gunawan, S.T., M.T., mengatakan peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar.
Menurutnya, selain integritas, tenaga kerja konstruksi juga harus memiliki kompetensi yang memadai agar pekerjaan yang dihasilkan berkualitas.
“Untuk memastikan kegiatan pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik, tentu dibutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi di lapangan. Ini yang terus kami lakukan dari tahun ke tahun,” jelas Bambang.
Ia menyebutkan, sejak 2018 hingga 2025, Dinas PUPR-PKP Lombok Utara telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi.
Salah satunya pada 2025, ketika Dinas PUPR-PKP melaksanakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diikuti 50 peserta selama dua hari.
Hari pertama diisi dengan penyampaian materi, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan asesmen. Peserta yang dinyatakan memenuhi ketentuan diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang yang diikuti.
Bambang menjelaskan, kewajiban sertifikasi tenaga kerja konstruksi juga merupakan amanat regulasi. Tenaga yang bekerja dalam pekerjaan konstruksi, baik tenaga terampil, tenaga ahli, teknisi maupun operator, dituntut memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi.
“Regulasi konstruksi sudah mengatur bahwa tenaga yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikasi, mulai dari tenaga terampil dan ahli, teknisi maupun operator. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, tenaga kerja yang kompeten menjadi salah satu persyaratan,” terangnya.
Namun, penerapan aturan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah terpencil.
Bambang menyebut masyarakat di sejumlah wilayah menginginkan agar proyek pembangunan dapat menyerap tenaga kerja lokal. Sementara itu, regulasi mengharuskan tenaga yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi memenuhi persyaratan kompetensi.
“Kita menghadapi dilema. Kadang masyarakat meminta agar tenaga kerja yang digunakan harus tenaga lokal. Di sisi lain, pekerjaan konstruksi membutuhkan tenaga yang sudah bersertifikasi. Ini yang terus kami koordinasikan dan carikan jalan keluarnya,” katanya.
Karena itu, Pemkab Lombok Utara berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal agar tidak hanya mampu memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga memiliki daya saing dan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di daerah.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak tenaga konstruksi lokal yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Dengan bertambahnya tenaga kerja bersertifikat, pembangunan infrastruktur di Lombok Utara diharapkan tidak hanya semakin berkualitas, tetapi juga mampu membuka ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

0 Komentar