Breaking News

RSUD KLU Hadirkan Layanan Rehabilitasi Medik, Bantu Pasien Kembali Mandiri

 

Foto// RSUD Kabupaten Lombok Utara 

LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menghadirkan layanan rehabilitasi medik sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pemulihan fungsi tubuh setelah mengalami penyakit maupun gangguan kesehatan tertentu.

Layanan yang masih tergolong baru tersebut ditujukan untuk membantu pasien mengembalikan kemampuan fisik dan fungsi tubuh agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi RSUD KLU, dr. M. Syairozi Hidayat, Sp.KFR, mengatakan rehabilitasi medik menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pasien. Sebab, kesembuhan dari penyakit tidak selalu berarti fungsi tubuh pasien telah kembali secara optimal.

“Selama ini banyak pasien berhenti di tahap pengobatan penyakitnya saja, padahal fungsi tubuhnya belum pulih optimal. Rehabilitasi medik hadir untuk menjembatani itu, agar pasien bisa kembali beraktivitas secara mandiri,” jelasnya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, layanan rehabilitasi medik tidak hanya berfokus pada terapi fisik, tetapi juga mencakup upaya meningkatkan kualitas hidup pasien. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pasien dengan berbagai kondisi, mulai dari gangguan fungsi akibat stroke hingga keluhan nyeri kronis seperti nyeri punggung, bahu, maupun lutut.

Dengan penanganan yang tepat, pasien yang mengalami keterbatasan gerak diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fisiknya secara bertahap sehingga lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Saat ini, layanan rehabilitasi medik RSUD KLU didukung oleh satu dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi serta dua orang fisioterapis. Rumah sakit juga telah menyiapkan sejumlah peralatan fisioterapi dasar untuk menunjang proses pelayanan dan pemulihan pasien.

Meski demikian, layanan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya terkait integrasi dengan BPJS Kesehatan yang hingga kini masih dalam proses pengajuan.

Dengan kondisi tersebut, pasien untuk sementara masih mengakses layanan rehabilitasi medik secara umum atau mandiri. Kendati demikian, pasien tertentu juga dapat memanfaatkan jaminan asuransi dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran layanan rehabilitasi medik ini dinilai menjadi langkah awal RSUD KLU dalam memperluas cakupan pelayanan kesehatan. Tidak hanya berorientasi pada pengobatan penyakit, tetapi juga memastikan pasien memperoleh dukungan untuk memulihkan fungsi tubuh dan kualitas hidup setelah menjalani pengobatan.

Sementara itu, perwakilan manajemen RSUD KLU, Okta Santika Iriani, S.Kep., Ners., menyatakan pihak rumah sakit berkomitmen mengembangkan layanan tersebut secara bertahap.

“Nanti kami dari pihak manajemen ke depannya akan melengkapi fasilitas apa saja yang dibutuhkan di poli fisioterapi untuk mendukung pelayanan dokter spesialis tersebut,” ujarnya.

Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan rehabilitasi medik di RSUD KLU, sekaligus memberikan pilihan layanan pemulihan yang lebih dekat bagi masyarakat Lombok Utara.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close