LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menyerahkan santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga penerima manfaat saat melaksanakan silaturahmi dan salat Jumat berjamaah di Masjid Al Muttaqin, Dusun Kandang Kaok, Desa Tanjung, Jumat (14/8/2026).
Masing-masing penerima mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja rentan dan informal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Najmul mengatakan Pemkab Lombok Utara telah mengintervensi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.750 pekerja rentan hingga Juni 2026.
“Secara keseluruhan, jumlah pekerja formal maupun informal yang tertanggung BPJS TK di KLU mencapai 33.029 jiwa,” kata Najmul.
Menurutnya, perlindungan tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dengan iuran sekitar Rp8.400 per bulan, peserta memperoleh perlindungan yang cukup signifikan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Najmul menegaskan, keterbatasan anggaran daerah tidak menyurutkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan program yang dibiayai pemerintah daerah, ia mengimbau agar mendaftarkan diri secara mandiri karena iurannya relatif terjangkau dengan manfaat yang besar.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan NTB melaporkan total santunan yang telah dibayarkan di Kabupaten Lombok Utara mencapai sekitar Rp10,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,6 miliar merupakan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang meninggal dunia. Khusus program perlindungan yang diinisiasi Pemkab Lombok Utara, tercatat sekitar Rp878 juta telah disalurkan untuk santunan JKM pekerja informal.
Selain santunan kematian, program tersebut juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja yang meninggal dunia. Sebanyak sembilan penerima beasiswa mendapatkan dukungan biaya pendidikan setiap tahun hingga jenjang sarjana.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Amrullah mengapresiasi komitmen Pemkab Lombok Utara yang dinilai menjadi salah satu daerah pionir di NTB dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal.
Saat ini, sekitar 24.000 pekerja rentan dan informal di Lombok Utara telah mendapatkan perlindungan dengan iuran yang dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah.
Perlindungan tersebut juga mencakup kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, kader desa, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Amrullah menyebut perluasan perlindungan sosial tidak hanya dapat mengandalkan APBD. Menurutnya, terdapat potensi sumber pendanaan lain, termasuk melalui BAZNAS maupun dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BAZNAS sebenarnya juga dapat melindungi pekerja informal, dan dari pusat sudah turun ke daerah-daerah. Kemudian, dana desa pun sangat dimungkinkan digunakan untuk melindungi masyarakat desa,” jelasnya.
Selain membahas perlindungan ketenagakerjaan, Bupati Najmul juga menyoroti peran strategis BAZNAS sebagai bagian dari jaring pengaman sosial masyarakat.
Ia menyebut lebih dari 100 mustahik telah menerima manfaat dari berbagai program BAZNAS, termasuk program BAZNAS Sehat yang membantu biaya rujukan pasien hingga ke Bali dan Jakarta.
Najmul juga mengajak ASN dan pejabat yang memiliki kemampuan untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pendistribusiannya lebih terorganisir dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua BAZNAS NTB Dr. H. Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Lombok Utara berjalan harmonis dalam menyalurkan manfaat kepada masyarakat.
BAZNAS NTB saat ini juga menjalankan agenda distribusi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui program bertajuk “Touring and Sharing”.
Dalam program tersebut, rombongan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau sejumlah titik, mulai dari Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, Bayan hingga Sembalun.
Iqbal menegaskan, BAZNAS tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif atau karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas mustahik.
“Kita akan berkolaborasi memberikan banyak sekali pemberdayaan dan pelatihan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat, Ketua BAZNAS NTB juga menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan dan operasional Masjid Al Muttaqin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi NTB, jajaran BPJS Ketenagakerjaan NTB, kepala OPD KLU, pimpinan BAZNAS KLU, Kepala Desa Tanjung Budiawan, serta sejumlah undangan lainnya. (Den/Dokpim)

0 Komentar