![]() |
| Foto// bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar menyerahkan Perbub kepada kepala desa persiapan desa Murangga |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM –Penantian panjang masyarakat Murangga untuk memiliki desa sendiri mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu tahapan pembentukan Desa Persiapan Murangga, hasil pemekaran dari Desa Induk Sigar Penjalin, Rabu (5/8/2026).
Perbup tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, SH, MH**, dan disambut antusias oleh ratusan warga yang selama bertahun-tahun memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.
Acara penyerahan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, SH, Kepala Desa Sigar Penjalin Zawil Fadli, SP, panitia pemekaran, perangkat kewilayahan dari Dusun Rangsot Timur, Rangsot Barat, Lokok Menur, dan Murpayung Daya, serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.
Desa Persiapan Murangga dibentuk sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga urusan administrasi dan pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efektif.
Ketua Panitia Pemekaran, Jaenudin, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perbup tersebut. Menurutnya, perjuangan panjang masyarakat selama belasan tahun kini memasuki babak baru.
“Pemekaran ini bukan untuk bersaing dengan desa induk, melainkan untuk bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen dukungan juga disampaikan Kepala Desa Sigar Penjalin, Zawil Fadli. Ia menegaskan pemerintah desa induk siap membantu proses pembentukan desa baru, termasuk mengalokasikan 30 persen dari anggaran desa induk sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, mengapresiasi kekompakan masyarakat yang terus memperjuangkan lahirnya Desa Murangga.
“Perjuangan pemekaran ini sudah berlangsung hampir 15 tahun. Semoga kekompakan masyarakat tetap terjaga hingga Desa Murangga benar-benar menjadi desa definitif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa penyerahan Perbup merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran, namun belum menjadi akhir dari perjuangan.
“Perbup ini baru setengah dari proses persiapan. Masih ada tahapan yang harus dilengkapi. Jika ada kendala, mari duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik agar Desa Persiapan Murangga dapat segera terwujud,” tegas Najmul.
Suasana penyerahan Perbup berlangsung penuh semangat dan harapan. Bagi masyarakat Murangga, momen ini menjadi tonggak penting setelah perjuangan panjang selama bertahun-tahun demi menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

0 Komentar