Breaking News

Mulud Adat Bayan Kembali Digelar 26-29 Agustus, Masuk Kalender KEN 2026

 

Foto// Tradisi Mulud adat Bayan



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM– Tradisi Mulud Adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun ini mendapat panggung lebih luas setelah resmi masuk dalam kalender pariwisata nasional Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

Tradisi yang dipusatkan di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Agustus 2026.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Fadli, mengatakan masuknya Mulud Adat Bayan dalam KEN 2026 menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi daerah untuk menjaga keberlangsungan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

"Masuknya Mulud Adat Bayan ke dalam KEN 2026 menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan nilai tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun," ujar Fadli di Lombok Utara,

Menurutnya, NTB memiliki empat ajang yang masuk dalam kalender pariwisata nasional KEN 2026. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Lombok Utara, yakni Mulud Adat Bayan dan Gili Festival.

Fadli menegaskan, masuknya tradisi tersebut dalam kalender pariwisata nasional tidak boleh membuat pelaksanaan adat bergeser dari nilai-nilai yang telah diwariskan leluhur.

"Prinsip kita adalah memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan budaya yang hidup. Pariwisata yang harus mengikuti budaya, bukan budaya yang menyesuaikan kebutuhan wisatawan," katanya.

Persiapan pelaksanaan Mulud Adat Bayan 2026 terus dimatangkan melalui kolaborasi masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, serta sejumlah instansi terkait.

Selain memastikan aspek teknis seperti kebersihan dan keamanan, perhatian utama diarahkan pada perlindungan terhadap kesakralan setiap tahapan ritual.

Rangkaian adat akan tetap dilaksanakan sesuai tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan yang telah berlangsung secara turun-temurun. Prosesi tersebut antara lain menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud hingga puncak perayaan mulud.

Pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pariwisata menargetkan sekitar 2.000 pengunjung dapat hadir menyaksikan rangkaian kegiatan selama empat hari.

Meski terbuka bagi wisatawan, pengunjung tetap diwajibkan menghormati ketentuan adat yang berlaku. Wisatawan dapat menyaksikan prosesi dari ruang publik, seperti jalan raya maupun halaman Masjid Kuno Bayan.

Sementara itu, sejumlah area dan prosesi tertentu tetap dinyatakan terbatas karena memiliki nilai sakral.

Pengunjung juga diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan dan disarankan menggunakan kain adat. Selain itu, wisatawan dilarang mengambil foto atau video di area terlarang, menyentuh benda adat, mengganggu jalannya ritual, maupun menerbangkan drone tanpa izin.

"Rangkaian adat akan mempertahankan tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan tradisi," ujar Fadli.

Pelaksanaan Mulud Adat Bayan 2026 juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan generasi muda Bayan dalam proses regenerasi budaya.

Para pemuda adat dilibatkan dalam persiapan ritual sekaligus didorong memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk memperkenalkan tradisi tersebut ke masyarakat lebih luas, termasuk ke tingkat internasional.

Namun, pemanfaatan teknologi dan promosi digital tetap harus dilakukan dengan memperhatikan batasan-batasan adat yang berlaku.

Fadli menegaskan keberhasilan pelaksanaan Mulud Adat Bayan tidak semata-mata dilihat dari jumlah wisatawan yang hadir.

"Keberhasilan Mulud Adat Bayan tidak diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi dari bagaimana tradisi ini tetap hidup, dihormati, dan diwariskan secara luhur," katanya.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close