![]() |
| Foto// Ketua lembaga penyuluhan dan bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Lombok Utara MARIANTO .SH |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM -Muktamar bukan sekadar pertemuan administratif, bukan pula hanya forum untuk menentukan kepemimpinan. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Muktamar merupakan ruang perjumpaan ilmu, adab, dan kebijaksanaan. Di dalamnya, berbagai pandangan tidak dipertemukan untuk saling meniadakan, tetapi untuk mencari jalan terbaik bagi kemaslahatan umat.
Di sinilah Bahtsul Masail menemukan makna filosofisnya. Bahtsul Masail mengajarkan bahwa perbedaan pendapat tidak selalu berarti permusuhan. Perbedaan dapat menjadi jalan menuju kedalaman berpikir apabila dibangun di atas ilmu, keikhlasan, adab, serta penghormatan terhadap argumentasi.
Sebaliknya, perbedaan yang kehilangan adab dapat berubah menjadi pertengkaran. Ilmu dapat berubah menjadi kesombongan, dan kebenaran yang seharusnya menjadi cahaya justru dapat dijadikan alasan untuk saling menjauh.
Karena itu, “Muktamar sebagai Sarana Bahtsul Masail: Merangkai Perbedaan, Merajut Indonesia” bukan sekadar slogan. Ia merupakan gagasan tentang bagaimana perbedaan dikelola menjadi kekuatan.
Allah SWT berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)
Ayat ini mengandung pesan yang sangat dalam. Persatuan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan. Persatuan berarti menemukan tali bersama yang lebih kuat daripada kepentingan kelompok. Perbedaan tetap ada, tetapi tidak menjadikan kita kehilangan persaudaraan.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat bangunan yang saling menguatkan. Bangunan justru menjadi kokoh karena tersusun dari bagian-bagian yang berbeda. Batu tidak harus menjadi kayu, kayu tidak harus menjadi besi, dan tiang tidak harus menjadi atap. Masing-masing memiliki tempat, fungsi, dan kekuatannya sendiri, tetapi semuanya terikat dalam satu tujuan: membuat bangunan tetap berdiri.
Begitulah semestinya Muktamar.
Ada perbedaan pendapat, tetapi tetap ada persaudaraan. Ada perbedaan metode berpikir, tetapi tetap ada kesediaan untuk mendengarkan. Ada perbedaan argumentasi, tetapi tetap ada kesadaran bahwa semuanya harus diarahkan kepada kemaslahatan umat.
Bahtsul Masail: Mengubah Perbedaan Menjadi Tradisi Keilmuan
Bahtsul Masail merupakan salah satu wajah penting tradisi intelektual pesantren dan Nahdlatul Ulama. Persoalan tidak diselesaikan berdasarkan siapa yang paling keras berbicara, tetapi melalui dalil, kaidah fikih, ushul fikih, pendapat para ulama, serta pertimbangan kemaslahatan.
Di sinilah perbedaan memperoleh tempat yang terhormat.
Perbedaan dalam Bahtsul Masail bukan pertarungan ego, melainkan perjumpaan argumentasi. Yang dicari bukan kemenangan seseorang atas orang lain, melainkan jawaban yang paling dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemaslahatan yang paling besar bagi umat.
Merangkai perbedaan berarti mengubah perbedaan menjadi mozaik pemikiran. Satu pendapat dapat melengkapi pendapat lainnya. Satu sudut pandang dapat membuka ruang bagi sudut pandang yang lain.
Yang berbeda tidak harus diputuskan hubungannya. Yang berbeda justru harus dipertemukan dalam ruang dialog yang beradab.
Ungkapan yang populer, ikhtilafu ummati rahmah atau “perbedaan umatku adalah rahmat”, perlu ditempatkan secara ilmiah. Ungkapan tersebut tidak terbukti sebagai hadis Nabi yang sahih dan tidak memiliki sanad yang dapat dijadikan dasar sebagai hadis.
Namun, nilai yang hendak disampaikan dapat dipahami dalam konteks ikhtilaf yang lahir dari ijtihad dan ilmu, bukan perpecahan yang lahir dari kebencian, fanatisme, atau kepentingan pribadi.
Dengan demikian, Bahtsul Masail bukan ruang untuk memuliakan perpecahan, melainkan ruang untuk mendidik perbedaan agar tetap berada dalam bingkai persaudaraan.
Warisan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari
Gagasan tentang persatuan menemukan akar yang kuat dalam pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, khususnya dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Di dalamnya terdapat penekanan terhadap nilai al-ijtima’ (berkumpul), at-ta’aruf (saling mengenal), al-ittihad (bersatu), dan at-ta’alluf (membangun keterikatan dan keharmonisan).
Pemikiran tersebut mengajarkan bahwa persatuan, cinta, kasih sayang, dan kekompakan merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan bersama.
Hadratussyaikh mengajarkan sebuah filsafat sosial yang sangat penting: manusia tidak mungkin berdiri sendiri. Ilmu membutuhkan guru, guru membutuhkan murid, pemimpin membutuhkan rakyat, masyarakat membutuhkan ulama, negara membutuhkan warga negara, dan seluruh manusia membutuhkan manusia lainnya.
Maka, persatuan bukan sekadar berkumpul secara fisik. Persatuan adalah bertemunya hati, tujuan, dan tanggung jawab.
Karena itu, al-ijtima’ harus dilanjutkan dengan at-ta’aruf. Kita tidak mungkin bersatu jika tidak mau saling mengenal. Kita tidak mungkin mengenal jika selalu memandang orang lain dengan prasangka. Dan kita tidak mungkin membangun at-ta’alluf apabila setiap perbedaan selalu diterjemahkan sebagai ancaman.
Dari Merangkai Perbedaan Menuju Merajut Indonesia
Muktamar ke-35 memiliki makna yang lebih luas apabila forum keilmuan dan organisasi ini mampu memperlihatkan bahwa Islam Indonesia memiliki tradisi dalam mengelola perbedaan.
Indonesia sendiri dibangun dari keberagaman. Berbeda suku, tetapi satu Indonesia. Berbeda bahasa daerah, tetapi satu bahasa persatuan. Berbeda tradisi, tetapi satu rumah kebangsaan. Berbeda pilihan politik, tetapi tetap satu bangsa.
Demikian pula dalam khazanah keislaman terdapat berbagai mazhab, pendapat, metode istinbath, dan tradisi intelektual. Perbedaan tersebut tidak harus menjadi tembok. Ia dapat menjadi jembatan selama disertai adab.
Merajut Indonesia bukan berarti menyeragamkan Indonesia.
Merajut berarti menyatukan benang-benang yang berbeda menjadi satu kain yang indah. Benang merah tidak harus berubah menjadi hijau. Benang hijau tidak harus menjadi putih. Justru karena berbeda warna, ketika dirajut dengan ketelitian dan kesabaran, lahirlah kain yang utuh.
Indonesia pun demikian. Kita tidak perlu menjadi sama untuk menjadi satu. Kita hanya perlu memiliki kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Muktamar dan Etika Perbedaan
Muktamar harus menjadi ruang di mana seseorang boleh berkata, “Saya berbeda pendapat,” tanpa harus mengatakan, “Karena itu saya membenci Anda.”
Seseorang boleh mengatakan, “Dalil saya berbeda,” tanpa harus mengatakan, “Anda tidak berilmu.”
Seseorang boleh mempertahankan argumentasinya tanpa merendahkan argumentasi orang lain.
Inilah adab al-ikhtilaf.
Persoalan terbesar dalam sebuah perbedaan bukan selalu terletak pada perbedaan pendapatnya, melainkan pada hilangnya adab ketika pendapat itu dipertahankan.
Ilmu yang tidak disertai tawadhu dapat melahirkan kesombongan. Semangat membela agama tanpa kebijaksanaan dapat melahirkan permusuhan. Fanatisme yang tidak terkendali dapat membuat seseorang melihat saudaranya sebagai musuh hanya karena berbeda pendapat.
Karena itu, forum Bahtsul Masail seharusnya melahirkan kedewasaan intelektual: berani berbeda tetapi tidak memutus persaudaraan; berani mengkritik tetapi tidak menghina; berani mempertahankan dalil tetapi tetap rendah hati terhadap kemungkinan kekeliruan.
Dari Qanun Asasi Menuju Kebangsaan
Pemikiran Hadratussyaikh juga mengajarkan bahwa persatuan umat memiliki dimensi sosial dan kebangsaan. Persatuan bukan hanya persoalan internal organisasi, tetapi merupakan kekuatan sosial dalam menghadapi tantangan zaman.
Karena itu, Muktamar tidak boleh berhenti pada persoalan siapa memimpin dan siapa dipimpin.
Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah:
Apa yang dapat kita berikan kepada umat?
Apa yang dapat kita berikan kepada bangsa?
Bagaimana ilmu pesantren dapat menjawab persoalan zaman?
Bagaimana perbedaan pendapat dapat menghasilkan kemaslahatan?
Bagaimana Nahdlatul Ulama dapat terus menjadi jembatan antara agama, masyarakat, dan kebangsaan?
Inilah pertanyaan-pertanyaan besar yang harus menjadi ruh Muktamar.
Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki perbedaan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan.
Muktamar sebagai Rumah Besar Perjumpaan
Muktamar harus menjadi rumah besar tempat para ulama, kiai, intelektual, pengurus, kader, dan warga Nahdliyin bertemu.
Bukan untuk mencari siapa yang paling benar secara pribadi, tetapi untuk mencari apa yang paling benar, paling maslahat, dan paling bermanfaat bagi umat.
Di dalam rumah besar itu, perbedaan tidak dibuang. Perbedaan dirawat. Perbedaan dibahas. Perbedaan diuji dengan ilmu. Perbedaan ditimbang dengan dalil.
Setelah keputusan diambil, persaudaraan tetap dijaga.
Inilah keindahan tradisi pesantren: ilmu boleh berdebat, tetapi hati tidak boleh bermusuhan.
Merangkai Perbedaan, Merajut Indonesia
Pada akhirnya, Muktamar bukan hanya tentang bagaimana kita menentukan arah organisasi. Muktamar adalah tentang bagaimana kita menentukan arah persaudaraan.
Bahtsul Masail bukan hanya tentang mencari jawaban atas persoalan hukum. Ia juga merupakan sarana melatih peradaban: bagaimana manusia yang berbeda pendapat tetap dapat duduk dalam satu majelis, saling mendengarkan, menguji argumentasi, menerima keputusan, dan kemudian kembali berjalan bersama.
Di situlah Muktamar sebagai sarana Bahtsul Masail menemukan makna terdalamnya.
Kita merangkai perbedaan agar tidak menjadi perpecahan. Kita merawat ikhtilaf agar tetap menjadi kekayaan ilmu. Kita menjaga ukhuwah agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Dan kita merajut seluruh keberagaman itu menjadi satu Indonesia.
Sebagaimana spirit pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari: al-ijtima’, at-ta’aruf, al-ittihad, dan at-ta’alluf—berkumpul, saling mengenal, bersatu, dan membangun keterikatan. Semua itu bukan sekadar konsep organisasi, melainkan jalan menuju kekuatan umat.
Maka, Muktamar ke-35 hendaknya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali ruh:
Berbeda dalam pikiran, bersama dalam persaudaraan.
Bermusyawarah dalam keilmuan, bersatu dalam kebangsaan.
Indonesia tidak membutuhkan keseragaman. Indonesia membutuhkan persatuan yang dewasa.
Dan persatuan yang dewasa lahir dari keberanian untuk mengatakan:
Kita boleh berbeda dalam pendapat, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam menjaga persaudaraan dan Indonesia.
Muktamar sebagai Sarana Bahtsul Masail: Merangkai Perbedaan, Merajut Indonesia.
Tulisan ini saya persembahkan sebagai bentuk cinta kepada para ulama, para kiai, dan terutama kepada Nahdlatul Ulama.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Lombok Utara
#MenjagaMarwahMemperkayaKhidmatuntukKemaslahatanBangsa

0 Komentar