Breaking News

MPLS Sekolah Rakyat Lombok Utara Diundur hingga 21 September 2026

 

Foto//Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara 



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, ditunda. Agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026, kini dijadwalkan pada 21 September 2026.

Penundaan dilakukan karena kesiapan infrastruktur sekolah dinilai belum memenuhi aspek keselamatan bagi siswa.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan rapat evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Dari hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas sehingga dinilai belum memungkinkan siswa mulai beraktivitas di lokasi sekolah.

“Sehingga disepakati ditunda,” kata Fathurrahman, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pekerjaan yang masih berlangsung di lingkungan sekolah berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan siswa. Bahkan, pihak pemborong belum berani memberikan jaminan keselamatan apabila kegiatan sekolah tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal.

“Pemborong tidak berani bertanggung jawab sehingga tidak menjamin keselamatan,” ujarnya.

Penundaan tersebut, lanjut Fathurrahman, telah disampaikan kepada para calon wali murid. Informasi perubahan jadwal disampaikan melalui para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar orang tua mengetahui kondisi terbaru terkait pelaksanaan MPLS.

Pemkab KLU juga berencana menggelar pertemuan bersama Bupati Lombok Utara untuk menandatangani berita acara penundaan. Bupati dijadwalkan meninjau langsung lokasi Sekolah Rakyat untuk melihat perkembangan pembangunan.

Fathurrahman menegaskan, pada 21 September mendatang sejumlah fasilitas utama yang menjadi penunjang kegiatan sekolah ditargetkan sudah dapat difungsikan.

Fasilitas tersebut meliputi empat gedung asrama, masjid, rumah susun guru, aula, serta kantin.

Meski demikian, pembangunan Sekolah Rakyat secara keseluruhan belum sepenuhnya rampung. Gedung untuk jenjang SMP dan SMA diperkirakan masih belum selesai hingga jadwal baru pelaksanaan MPLS tersebut.

Sementara itu, gedung untuk jenjang SD telah rampung seluruhnya.

Sekolah Rakyat tersebut berlokasi di Dusun Amaor-amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan. Infrastruktur yang belum sepenuhnya siap menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk menunda operasional sekolah.

Ketua Tim PKH Kecamatan Kayangan, Alfi Hidayat, mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi penundaan kepada sejumlah calon wali murid.

Penyampaian informasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pertemuan kelompok. Tim PKH juga berencana mendatangi langsung rumah calon siswa untuk memastikan informasi mengenai perubahan jadwal diterima oleh orang tua.

“Lewat telepon, di pertemuan-pertemuan kelompok juga sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Alfi mengatakan, para calon wali murid pada dasarnya memahami kondisi tersebut. Mereka juga bersedia menunggu hingga fasilitas Sekolah Rakyat benar-benar siap digunakan.

“Orang tua siswa sudah bisa memahami dan siap menunggu,” katanya.

Dengan penundaan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan fasilitas yang masih dalam tahap pembangunan sekaligus memastikan lingkungan sekolah memenuhi standar keselamatan sebelum siswa mulai menempati dan mengikuti kegiatan pendidikan.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close