![]() |
| Foto//Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi |
LOMBOK BARAT, PENANTB.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap adanya perbedaan data manifes penumpang KMP Putri Yasmin yang mengalami kebakaran di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026).
Awalnya, berdasarkan data resmi yang digunakan saat pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), jumlah penumpang tercatat sebanyak 114 orang, ditambah empat kru kapal.
Namun setelah dilakukan pendataan lanjutan, jumlah penumpang yang berada di atas kapal diketahui bertambah hingga mencapai 173 orang.
Menurut Dudy, perbedaan tersebut terjadi karena adanya rentang waktu antara pengajuan izin berlayar dengan keberangkatan kapal.
Dalam rentang waktu tersebut terdapat penambahan penumpang yang seharusnya dilaporkan kembali kepada otoritas pelabuhan.
“Biasanya ketika mengajukan surat izin berlayar, diajukan berdasarkan jumlah penumpang yang terdaftar saat itu. Antara pelaporan untuk mengajukan izin dengan kapal berlayar ada rentang waktu. Seharusnya ketika ada penambahan penumpang setelah surat izin berlayar keluar, hal itu juga harus dilaporkan,” ujar Dudy kepada wartawan.
Ia menegaskan, ketidaksesuaian data manifes ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi Kementerian Perhubungan ke depan.
Menurutnya, data manifes yang akurat sangat penting dalam proses penanganan kecelakaan laut, termasuk untuk kepentingan pencarian dan penyelamatan serta pemberian santunan kepada korban.
“Kalau terjadi sesuatu seperti ini, Basarnas harus tahu berapa orang yang harus dicari. Pihak asuransi juga harus mengetahui berapa orang yang berhak menerima santunan. Ini menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.
Dudy menjelaskan, hingga saat ini jumlah penumpang yang telah terdata mencapai 173 orang. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah karena masih ada kapal lain yang membawa penumpang hasil evakuasi dan belum seluruhnya selesai didata.
Sementara itu, operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Basarnas memiliki waktu tujuh hari pelaksanaan operasi SAR sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka layanan pengaduan atau call center bagi masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang ikut dalam pelayaran KMP Putri Yasmin.
“Kami akan membuka layanan aduan bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya ikut dalam pelayaran ini. Semakin cepat informasi diterima, semakin membantu proses pencarian dan penyelamatan,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, dari total 173 penumpang yang telah terdata, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sisanya berhasil dievakuasi dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh petugas.
Pemerintah bersama Basarnas, KSOP, TNI, Polri, dan instansi terkait terus melakukan pendataan serta memastikan seluruh penumpang yang terlibat dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin dapat teridentifikasi dengan baik.

0 Komentar