Breaking News

LPBHNU Lombok Utara Desak Senator Bali Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Saat Mediasi

 

Foto//Ketua LPBHNU Lombok Utara, Marianto, S.H.,


MATARAM NTB, PENANTB.COM – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Lombok Utara mendesak seorang senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban terkait dugaan tindakan intimidatif dan sikap provokatif yang terjadi dalam proses mediasi.

Ketua LPBHNU Lombok Utara, Marianto, S.H., menilai sikap yang ditunjukkan dalam proses mediasi tersebut tidak mencerminkan semangat penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. 

Menurutnya, mediasi seharusnya menjadi ruang dialog yang mengedepankan ketenangan, objektivitas, penghormatan terhadap para pihak, serta pencarian solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami sangat menyesalkan sikap yang kami nilai provokatif dan intimidatif terhadap salah satu pihak dalam proses mediasi. Mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari penyelesaian, bukan justru membuat pihak yang sedang berhadapan dengan persoalan merasa tertekan atau terintimidasi,” ujar Marianto dalam keterangannya, Kamis (14/8/2026).

LPBHNU Lombok Utara menegaskan bahwa status dan jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak boleh digunakan atau dipersepsikan sebagai alat untuk memberikan tekanan kepada masyarakat maupun pihak yang sedang mencari keadilan.

Atas peristiwa tersebut, LPBHNU memberikan kesempatan kepada senator yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban sekaligus memberikan klarifikasi atas sikap yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan selama proses mediasi berlangsung.

Marianto menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah konflik pribadi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya keluarga korban yang tengah mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.

“Ini bukan persoalan pribadi. Yang kami perjuangkan adalah penghormatan terhadap masyarakat, khususnya keluarga korban, agar proses penyelesaian masalah berjalan secara bermartabat dan tidak disertai tekanan maupun intimidasi,” tegasnya.

LPBHNU Lombok Utara juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah resmi apabila permintaan maaf dan klarifikasi tidak disampaikan. 

Langkah tersebut berupa pelaporan kepada Komisi Etik dan Dewan Kehormatan DPD RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, LPBHNU mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi. 

Organisasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, etika, dialog, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

LPBHNU Lombok Utara memastikan akan terus mengawal kepentingan hukum masyarakat dan mendorong agar setiap proses penyelesaian persoalan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

‎"Kami dari LPBHNU Lombok Utara akan terus mengawal kepentingan hukum masyarakat dan memastikan setiap proses penyelesaian persoalan berjalan secara adil, transparan, serta sesuai dengan prinsip negara hukum," tutupnya.


0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close