Breaking News

Artadi, Anggota Komisi II DPRD KLU Soroti Kebocoran Pajak, Dorong Digitalisasi dan Libatkan Kepala Dusun

 

Foto// Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Komisi II saat berkunjung ke Bapenda KLU 



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU guna membahas upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan.

Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos, mengatakan rapat tersebut bertujuan meminta data terbaru mengenai seluruh sumber pendapatan pajak daerah sekaligus mengidentifikasi potensi kebocoran yang masih terjadi.

Menurut Artadi, perhatian utama Komisi II tertuju pada kawasan Tiga Gili yang selama ini menjadi pusat aktivitas pariwisata di Lombok Utara.

"Kami ingin mengetahui berapa potensi pajak hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di kawasan Tiga Gili berdasarkan pendataan terakhir. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana tingkat kebocoran yang masih ditemukan," ujar Artadi kepada media ini Kamis (6/8/2026).

Selain sektor pariwisata, Komisi II juga menyoroti penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). DPRD meminta Bapenda memaksimalkan pemungutan PBB melalui kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah desa dan kepala dusun di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Artadi menilai peran kepala dusun sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.

"Supaya kepala dusun lebih semangat membantu pemerintah daerah dalam pemungutan pajak, maka perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa maupun kepala dusun," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Bapenda, sebelum pandemi Covid-19 para kepala dusun tidak hanya memperoleh persentase dari realisasi penerimaan pajak di wilayah masing-masing, tetapi juga mendapatkan honor. Namun, honor tersebut dihentikan setelah pandemi.

Komisi II berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali pola pemberian insentif tersebut sebagai bentuk motivasi bagi kepala dusun untuk ikut mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Di sisi lain, untuk menekan potensi kebocoran penerimaan pajak, khususnya di kawasan wisata, Komisi II mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pajak.

"Digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi, akurasi pelaporan, serta meminimalkan kebocoran penerimaan dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama PAD Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.

Editor: AS

0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close