Breaking News

Kepergok Curi 18 Bungkus Rokok, Pria Asal Dompu Nyaris Diamuk Warga

 

Foto// Petugas kepolisan di TKP pencurian 


Jurnalis: Teno Haichal


MATARAM, PENANTB.COM — Aksi pencurian di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, berakhir dengan diamankannya seorang pria berinisial SR, Senin (31/8/2026) pagi.

Pria asal Kabupaten Dompu tersebut diduga mencuri sebanyak 18 bungkus rokok merek Surya dari warung milik Ibu M. Namun, aksi SR terbongkar setelah pemilik warung memergokinya secara langsung.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat itu, SR berjalan kaki melintasi kawasan permukiman di Lingkungan Timbrah. Ketika melihat warung dalam kondisi sepi, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk ke dalam warung.

"Melihat situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil rokok merek Surya sebanyak 18 bungkus dari dalam warung. Namun, saat sedang melancarkan aksinya, pemilik warung kembali dari belakang dan memergoki pelaku secara langsung," ujar AKP Amrozi Hamidi.

Mengetahui barang dagangannya hendak dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan "maling" tersebut kemudian didengar Jaenudin, anggota Linmas Kelurahan yang berada tidak jauh dari lokasi.

SR sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal setelah Jaenudin bersama warga sekitar melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku.

Warga yang berdatangan membuat situasi sempat memanas. Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, Kepala Lingkungan (Kaling) Timbrah bersama petugas Linmas kemudian mengambil langkah cepat dengan membawa SR ke Kantor Koramil Pagesangan.

"Untuk menghindari amukan massa yang mulai berkumpul, Kepala Lingkungan Timbrah bersama petugas Linmas berinisiatif mengamankan pelaku ke Kantor Koramil Pagesangan terlebih dahulu. Langkah ini sangat tepat untuk menjaga keselamatan pelaku dari tindakan main hakim sendiri," jelas Kapolsek.

Setelah mendapat informasi tersebut, personel Polsek Mataram langsung berkoordinasi dan menuju Kantor Koramil Pagesangan untuk menjemput SR beserta barang bukti.

Pelaku bersama 18 bungkus rokok yang diduga hasil curian kemudian dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi bersama tokoh masyarakat di lokasi kejadian juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terpancing emosi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

AKP Amrozi mengapresiasi respons cepat Kaling dan Linmas yang memilih mengamankan pelaku tanpa melakukan kekerasan.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Kaling dan Linmas yang langsung mengamankan pelaku tanpa kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tegasnya.

Polsek Mataram memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara barang bukti berupa 18 bungkus rokok telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.


0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close