![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar saat memberikan nasi tumpeng kepada kepala desa Sokong Sutiadi ( dok// Teno Haichal) |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan yang masih dihadapi desa.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, kepala dusun, serta ribuan warga Desa Sokong.
Kepala Desa Sokong Sutiadi mengatakan, peringatan hari jadi desa bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa.
“Desa Sokong adalah milik kita bersama yang harus kita jaga kehormatannya,” kata Sutiadi dalam sambutannya. Senin (10/08/2026).
Ia menyebut Desa Sokong saat ini terdiri dari 19 dusun dengan masyarakat yang memiliki beragam karakter, organisasi, dan latar belakang. Namun, keberagaman tersebut selama ini mampu berjalan berdampingan dalam suasana aman dan harmonis.
Sutiadi menekankan dua hal penting yang harus terus dijaga, yakni persatuan dan kesatuan serta kerukunan antarumat beragama.
“Persatuan dan kesatuan itu sangat penting untuk kita bersama-sama membangun desa kita ini. Yang kedua adalah kerukunan antaragama,” ujarnya.
Menurutnya, toleransi masyarakat di Desa Sokong selama ini sangat baik. Tidak pernah terjadi konflik besar yang dipicu perbedaan agama maupun keyakinan.
Karena itu, ia berharap kondisi tersebut menjadi modal sosial untuk mempercepat pembangunan Desa Sokong.
Selain memperkuat persatuan, Sutiadi juga mengajak masyarakat mengawal proses pemekaran dua desa persiapan yang berasal dari Desa Sokong, yakni Desa Murkemuning dan Desa Panca Buana.
Ia meminta seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemekaran berlangsung.
“Jangan sampai ada keributan. Ini yang paling penting kalau kita pemekaran ini mau lolos sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.
Sutiadi mengatakan, seluruh masyarakat tentu berharap dua desa persiapan tersebut nantinya dapat menjadi desa definitif.
Namun, seluruh persyaratan pemekaran harus dipenuhi dan keamanan serta ketertiban tetap dijaga.
Di sisi lain, dalam momentum HUT ke-64 tersebut, Sutiadi juga menyampaikan keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Desa Sokong.
Ia secara khusus meminta perhatian Bupati Lombok Utara terhadap akses jalan di wilayah Karang Sobor yang menjadi jalur menuju Kantor Camat Tanjung, Puskesmas, dan lapangan.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses terdekat bagi masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kondisi jalan sangat buruk sekali. Ini menjadi keprihatinan kami, terutama masyarakat yang hamil dan mau melahirkan,” ungkapnya.
“Mohon Pak Bupati, kalau memang anggaran itu bisa dialihkan untuk perbaikan jalan kami yang masih tersisa,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar mengatakan, HUT ke-64 Desa Sokong menjadi momentum penting karena bertepatan dengan proses pemekaran desa.
Najmul menyebut Desa Sokong nantinya akan melahirkan dua desa baru, yakni Desa Panca Buana dan Desa Murkemuning.
“Ini insyaallah bagus sekali ini, Desa Panca Buana dan Murkemuning,” ujar Najmul.
Menurutnya, pemekaran desa dilakukan salah satunya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya desa baru, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.
“Tujuannya dari sisi pemerintah adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Najmul mengatakan, proses pemekaran desa bukan perkara sederhana. Terdapat sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memastikan kondisi desa tetap aman dan tertib serta tidak terdapat persoalan terkait batas wilayah maupun lokasi kantor desa.
Ia menyebut dokumen pemekaran telah disiapkan dan selanjutnya akan melalui tahapan di tingkat Provinsi NTB sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
Bupati juga mengingatkan agar hubungan antara Desa Sokong sebagai desa induk dengan dua desa hasil pemekaran tetap terjaga.
Sebab, setelah pemekaran, desa induk memiliki kewajiban untuk mendukung desa hasil pemekaran, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komunikasi antara desa induk dengan desa pemekaran harus tetap dijaga. Karena bagaimanapun, desa yang dimekarkan itu asalnya adalah dari desa induk,” katanya.
Selain soal pemekaran, Najmul mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-64 Desa Sokong.
Menurutnya, kemeriahan tersebut menunjukkan kekompakan masyarakat, pemerintah desa, kepala dusun, serta berbagai elemen masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerukunan antarumat beragama di Desa Sokong.
Najmul menilai keberagaman keyakinan yang ada di Desa Sokong justru menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan masyarakat.
“Alhamdulillah Desa Sokong ini bersatu. Ada tiga kepercayaan di tempat kita, tetapi alhamdulillah tidak pernah terjadi permasalahan di Desa Sokong yang berkaitan dengan perbedaan agama,” tutupnya.
Jurnalis: Teno Haichal
Editor. : AS

0 Komentar