Breaking News

Bawaslu Lombok Utara Konsolidasi dengan Partai Golkar, Bahas Sejumlah Isu Kepemiluan

 

Foto// Bawaslu Kabupaten Lombok Utara bersama Anggota partai Golkar 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Bawaslu Kabupaten Lombok Utara melakukan konsolidasi Demokrasi dengan jajaran DPD II Partai Golkar Lombok Utara dengan membahas sejumlah isu kepemiluan, di antaranya perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, serta pemutakhiran data pemilih. Konsolidasi tersebut berlangsung di Kantor DPD II Partai Golkar Lombok Utara, Rabu (26/8/2026). 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, mengatakan konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan partai politik, sekaligus menyerap aspirasi serta masukan mengenai perkembangan regulasi dan isu kepemiluan.

“Tujuan kami dalam kegiatan ini adalah meningkatkan sinergi dengan partai politik, termasuk dalam persiapan menuju verifikasi partai politik dan membahas isu-isu lainnya,” ujar Ria.

Salah satu isu yang dibahas adalah perkembangan putusan terkait pencalonan kepala daerah tanpa wakil. 

Ria mengatakan ketentuan tersebut masih menjadi pembahasan di DPR sehingga pihaknya masih menunggu regulasi yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan. Menurutnya, proses pembahasan juga masih membuka ruang untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

“Terkait putusan itu, di DPR masih dibahas dan kita tunggu. Saat ini masih dalam proses mengambil aspirasi dan masukan dari bawah,” katanya.

Selain isu pencalonan kepala daerah, perkembangan amar Putusan MK Nomor 128 juga menjadi perhatian, khususnya mengenai pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan partai politik. 

Ria menjelaskan terdapat perbedaan penekanan dibandingkan ketentuan sebelumnya, terutama dengan adanya frasa “wajib” dalam pemenuhan keterwakilan tersebut.

“Pembeda dari aturan sebelumnya adalah adanya frasa ‘wajib’ terpenuhi. Ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penataan kepengurusan partai politik,” jelasnya.

Ria menambahkan, berbagai perkembangan regulasi tersebut perlu dicermati bersama agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang berlaku. 

Karena itu, komunikasi dengan partai politik maupun pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk mengikuti dinamika kepemiluan yang terus berkembang, imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Lombok Utara, Dr. Suliadi, mengatakan konsolidasi dengan partai politik juga diarahkan untuk membangun pemahaman bersama mengenai perkembangan regulasi kepemiluan. 

Ia mengapresiasi sambutan jajaran Partai Golkar Lombok Utara dan menilai komunikasi kelembagaan perlu terus diperkuat.

“Terima kasih atas sambutan yang sangat baik. Jika ada salah sebelumnya, kami juga menyampaikan permohonan maaf. Melalui pertemuan ini, kita bisa saling memberikan pemahaman terkait isu-isu kepemiluan yang berkembang,” kata Suliadi.

Menurut Suliadi, penguatan komunikasi tersebut juga merupakan bagian dari arahan Bawaslu RI dalam membangun konsolidasi demokrasi dengan berbagai pihak termasuk dengan partai politik. 

Terhadap berbagai putusan MK yang masih memerlukan tindak lanjut regulasi, jajaran pengawas pemilu akan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami dari Bawaslu pada prinsipnya menunggu regulasi dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain perkembangan regulasi, pembahasan juga menyentuh persoalan data pemilih pada masa non-tahapan. 

Suliadi mengatakan jajaran pengawas tetap mencermati pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk temuan mengenai data penduduk yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.

“Ini menjadi perhatian kita bersama karena masih ada data penduduk yang meninggal dunia tetapi masih terdata dalam daftar pemilih. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian agar kualitas data pemilih tetap terjaga,” tambahnya.

Dari pihak Partai Golkar Lombok Utara, Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Utara, Raden Nyakradi, menyambut baik konsolidasi tersebut. Ia menilai pertemuan antara penyelenggara pemilu dan partai politik penting untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai berbagai isu yang sedang berkembang.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu KLU” ujar Raden Nyakradi.

Raden Nyakradi juga menyampaikan bahwa Partai Golkar tengah melakukan pemutakhiran data kepengurusan dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Dalam proses tersebut, pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan seiring dengan perkembangan Putusan MK Nomor 128.

“Kami dari Partai Golkar juga sedang melakukan pemutakhiran data pengurus mulai dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota, terutama terkait keterwakilan perempuan 30 persen,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Utara, M. Indra Darmaji Hasmar, ST dan Bendahara DPD II Partai Golkar Lombok Utara, Ikhwanudin, S.Ag, para kader Partai Golkar DPD II Lombok Utara, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.

0 Komentar




























Type and hit Enter to search

Close